x

Kantongi Sabu, Seorang Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi di Dalam Warung

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Jan 2024 20:53 0 143 SARIANTO DAMANIK

Tebing Tinggi, Liputan4.com – Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut, kembali menangkap seorang pria berinisial DP (43), warga Jalan Pulau Samosir Kota Tebing Tinggi karena ketahuan mengantongi 1 paket narkotika jenis sabu siap pakai saat berada didalam warung.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto menuturkan, Penangkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat, adanya seorang pria yang mencurigakan sedang di dalam warung disekitar Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi. Kemudian petugas Satnarkoba mendatangi lokasi tersebut, dan dilihat pelaku DP sedang duduk seorang diri, Jumat (12/01/2024) dini hari.

Dengan didampingi Kepling, kemudian petugas melakukan penggeledahan pada badan dan disekitar lokasi. Dari dalam kantong pelaku ditemukan 1 paket sabu yang siap pakai, 1 buah pipet plastik berbentuk sekop dan puluhan plastik klip kosong.

” Jadi pelaku ditangkap petugas saat sedang duduk seorang diri didalam warung, dan ditemukan 1 paket sabu siap pakai, pipet plastik berbentuk sekop dan plastik klip. Menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut memang miliknya yang akan digunakan nantinya”, Terang Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Rabu (17/01/24).

Usai menangkap pelaku, selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk saat ini pelaku DP sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, Ungkap Agus. (Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x