x
PALANG MERAH INDONESIA

Kang Upi : Visi Birokrasi Bebas Tekanan Demi Pembangunan Daerah yang Optimal

waktu baca 2 menit
Minggu, 16 Jun 2024 23:24 0 93 KUSWANDI

LIPUTAN4.COM, BANDUNG – Setelah menjadi sorotan di berbagai media online terkait penugasannya sebagai Calon Bupati Bandung dari PDI Perjuangan Kabupaten Bandung, Mochamad Lutfhi Hafiyyan yang biasa di panggil Kang Upi menyampaikan pandangannya mengenai birokrasi pemerintahan di Kabupaten Bandung.

Dalam sela-sela tugasnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Kang Upi memaparkan pandangannya tentang birokrasi daerah kepada media, pada Jum’at (14/6/2024 lalu.

Menurutnya, birokrasi pemerintahan daerah adalah sistem yang mengatur tata kelola pemerintahan di tingkat lokal, sebagaimana diatur dalam UUD 45, UU Nomor 23 Tahun 2014, dan PP Nomor 16 Tahun 2016 tentang struktur dan tata kerja perangkat daerah.

Berdasarkan hal tersebut, Kang Upi menegaskan bahwa birokrasi seharusnya beroperasi tanpa tekanan. “Birokrat adalah mereka yang memiliki tugas dan fungsi menjalankan pemerintahan daerah, intinya mereka adalah wakil masyarakat,” ucapnya.

Sebagai salah satu Calon Bupati di Kabupaten Bandung, Kang Upi memiliki visi untuk ” Menciptakan birokrasi yang nyaman dalam bekerja tanpa adanya tekanan “. Ia menekankan pentingnya bekerja tanpa tekanan karena hal tersebut akan memastikan birokrasi dapat berfungsi sesuai tujuannya.

” Biarkan para birokrat bekerja tanpa ada pengaruh atau tekanan politik, sosial maupun tekanan lainnya,” tambahnya.

Beliau percaya bahwa birokrasi adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah karena mereka adalah pejabat yang bertanggung jawab atas dinas yang selaras dengan rencana pembangunan.

” Mereka harus bekerja secara profesional, meski selalu ada tekanan politik, sosial, dan hukum yang menyertai jabatan mereka, ” ucapnya.

Kang Upi juga menyampaikan pandangannya terhadap pemerintahan desa, menyebut kepala desa sebagai jabatan politik yang diberikan oleh masyarakat desa. Namun, seringkali kepala desa berada di bawah tekanan penguasa, yang mengganggu profesionalisme mereka.

” Pemerintahan desa adalah birokrasi paling bawah dalam sistem pemerintahan Indonesia dan menjadi ujung tombak keberhasilan pembangunan daerah, ” ungkapnya.

Ia berharap kepala desa dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat undang-undang tanpa paksaan dan tekanan politik.

” Meskipun jabatan kepala desa memiliki tekanan politik dan sosial yang tinggi, saya berharap ke depan kepala desa tidak dipengaruhi oleh penguasa, sehingga mereka dapat bekerja optimal, ” pungkasnya. ( Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x