Malut, Liputan4.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Taliabu Maluku Utara (Malut) menegaskan, tetap berkomitmen dengan Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Komitmen tersebut mereka buktikan dengan meminta Perlindungan dan Keadilan ke Pengadilan Negeri (PN) kelas II Bobong.
Hal itu diketahui, Setelah Kepala Staf Presiden, Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) putusan kasasi MA kasus kudeta partai Demokrat.
Ketua DPC Partai Demokrat Taliabu, Muhammad Taufik Toib Koten, membenarkan ini. Taufik berkata, pengurus Demokrat Taliabu akan memasang badan melawan PK tersebut.
“Apapun itu, kami tetap berkomitmen membela bapak AHY sebagai Ketua Umum Demokrat,” kata Taufik, Senin 3/4/2023.
Karena itu, Taufik bersama para kader Demokrat Taliabu melayangkan permohonan keadilan ke PN Bobong.
“Kami meminta perlindungan hukum dengan mengajukan permohonan ke pihak pengadilan,” tegasnya.
Disamping itu, Demokrat Taliabu berjanji akan mengawal elektabilitas AHY hingga tahun 2024 mendatang.
“Kami seluruh pengurus Demokrat Taliabu akan terus bekerja demi menguatkan bapak AHY di pilpres nantinya,” tegasnya.
Tidak ada komentar