x
PALANG MERAH INDONESIA

Kakek Umur 61 Di Kecamatan Buay Pemaca , Cabuli Anak Tetangga Yang Masih Nonton Televisi

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Jun 2024 01:29 0 1154 WILLY APRIANDI

Muaradua Oku Selatan Liputan 4 com . Satreskrim Polres Oku Selatan berhasil menangkap seorang Kakek berusia 61 tahun berinisial (UT) Sebagai pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
Tersangka beralamatkan di Kecamatan Buay Pemaca , Pelaku dan Korban merupakan Tetangga Sebelahan rumah.
Tersangka ini di tangkap oleh warga yang telah mengetahui kejadian ini dari adik korban yang pernah melihat aksi bejat kakek .
Penangkapan pelaku ( UT ) berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/91/VI/2024/ SPKT/ Res Okus/ Polda Sumsel. Awal bulan ini dan telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka . Jelas Wakapolres Oku Selatan AKBP HARDAN .HS. dalam keterangan Pers yang berlangsung di halaman Mapolres Oku Selatan Pada hari Rabu 12/06/2024

Menurut AKBP HARDAN .HS , Tersangka melakukan perbuatan bejat nya sejak Tahun 2022 di kediaman korban , di mana antara pelaku dan korban merupakan tetangga sebelahan rumah..
Tersangka melakukan aksi nya semenjak Tahun 2022 dan terakhir pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 wib , saat korban menonton televisi sendirian, lalu pelaku masuk ke rumah dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejat nya , terang Wakapolres.
Lebih lanjut Wakapolres mengatakan , usai tersangka melakukan aksi bejat nya , tersangka keluar dari kamar menuju pintu belakang , sesampai nya di pintu belakang warga yang telah menunggu langsung menangkap tersangka.

Tersangka di jerat dengan pasal 81 undang undang (UU ) nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Pemerintah , Pengganti Undang undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan Anak , Dengan Ancaman hukuman nya minimal Lima belas tahun penjara dan Paling Singkat 5 Tahun Penjara Serta di denda Sebesar Lima Milyar rupiah. Tutup

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x