x
HARI KARTINI

Kakanwil Kemenkumham Sumut Resmikan Gedung Blok Hunian Baru Lapas Binjai

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Feb 2024 21:09 0 106 ABDI SUMARNO

Binjai, Liputan4 com – Dalam upaya menangani masalah over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, meresmikan gedung blok hunian baru.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Binjai, Theo Adrianus, serta pejabat dan staf Lapas Binjai, menandai langkah signifikan dalam pembenahan infrastruktur lembaga pemasyarakatan.(Senin, 12/02/2024)

Mhd. Jahari Sitepu, menyampaikan, Pembangunan gedung blok hunian ini adalah wujud komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam mengatasi permasalahan over kapasitas di lapas.

” Kami berharap fasilitas ini dapat memberikan ruang yang cukup bagi narapidana, sehingga mereka dapat menjalani masa hukuman serta memperbaiki diri untuk kembali menjadi bagian produktif dalam masyarakat.”ujarnya.

Penandatanganan prasasti blok hunian oleh Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara menjadi simbol pentingnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lembaga pemasyarakatan.

Dengan adanya gedung blok hunian baru ini, diharapkan memberikan ruang bagi program rehabilitasi yang lebih efektif bagi narapidana.

Kehadiran gedung blok hunian baru ini diapresiasi oleh narapidana dan petugas lapas, yang menganggapnya sebagai langkah positif dalam memperbaiki kondisi Lapas. Mereka berharap fasilitas yang lebih baik ini akan mempengaruhi secara positif proses pembinaan dan rehabilitasi, sehingga dapat membantu mereka untuk berintegrasi kembali ke dalam masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

Peresmian ini menjadi momentum untuk merefleksikan pentingnya investasi dalam pembangunan infrastruktur lapas sebagai bagian dari sistem peradilan pidana yang adil dan manusiawi.(Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x