x
HARI KARTINI

Kafe Lawpota Langgar Peraturan Pemerintah Buka Sampai jelang Subuh Nodai Bulan Suci Ramadhan APH Tutup mata

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Apr 2023 01:55 0 493 ABDI SUMARNO

 

Liputan4.Com – Medan Langgar peraturan Pemerintah Kafe Law pota buka sampai menjelang Subuh. Jelas Ternoda kesucian Bulan Ramadhan, akibat ulah segelintir pengusaha kafe yang menyediakan minuman ber alkohol dan di duga ada peredaran Narkoba. nekat melakukan aktifitas di bulan suci Ramadan. Jauh-jauh hari, Pemerintah sudah melaksanakan imbau serta menetapkan dengan berlandaskan payung hukum dan beberapa peraturan. tidak satupun tempat hiburan malam melakukan kegiatannya. Kamis, 20/04/2023.

Kafe “Lawpota” Yang terletak di wilkum polsek Kutalimbaru, hingga berita ini di muat kegiatan atau aktifitas di kafe tersebut masih berlangsung tanpa takut di hentikan kegiatannya oleh polsek setempat.

Ada warga sekitar Kafe yang tidak mau ditulis namanya, mengaku resah dengan kegiatan atau aktifitas di lokasi tersebut pasalnya kegiatan di lokasi tersebut berlangsung hingga menjelang subuh.

Masih menurutnya, tidak hanya menyediakan minuman keras, namun di Kafe Lawpota tersebut diduga menyediakan narkoba serta wanita pemuas syahwat para pria-pria hidung belang yang mencari kesenangan.

“Cemana mau di tutup bang, mungkin mereka ada setor ke Polsek, ya gak mau lah Polsek bang merazia” Ungkapnya di sela sela perbincangan dengan awak media ini tidak jauh dari lokasi Kafe Lawpota. “Maunya yang grebek itu TNI aja bang” imbuhnya.

Pantauan awak media ini di lokasi Cafe Lawpota terlihat ramai dan akan lebih ramai lagi pada hari weekend atau malam minggu.

Masyarakat sekitar cafe Lawpota sangat berharap agar pihak aparat khususnya pihak kepolisian Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara dapat memberikan tindakan tegas  dengan merazia kafe Lawpota serta menangkap pengedar atau bandar obat obatan terlarang dilokasi tersebut. (4D1/tim)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x