x
PALANG MERAH INDONESIA

Kadis PMD Lamsel Segera Selesaikan Permasalahan Kadus Empat Tahun Tak Terima Gaji Dari ADD

waktu baca 3 menit
Selasa, 14 Mei 2024 12:59 0 147 SRI WIDODO

Liputan4.com, Lampung Selatan

Permasalahan Kadus yang mengundurkan diri, Karna  tidak menerima gaji, dari ADD, akhirnya sampai di PMD Lampung Selatan, pihak PMD akan segera memanggil pihak kecamatan dan desa untuk menyelesaikan permasalah tersebut.

Hal tersebut di sampaikan Kadis PMD Lampung Selatan Erdiyansyah, melalui sambungan telepon seluler nya, Selasa, 14/5/2024. Menurut Erdiyansyah belum mengetahui adanya usulan pemekaran Dusun.

“Saya sendiri menjabat Kadis PMD Lampung Selatan akhir tahun 2021 mas, ini juga bukan kami membiarkan, cuma belum dapat info dan usulan itupun belum sampai ke saya,” kata Erdiyansyah

Namun pihaknya akan segera melakukan pengecekan berkas yang pernah di usulkan desa ke PMD. Sedangkan saat ini pemekaran wilayah salah satunya Dusun masih terganjal dengan moratorium yang belum di cabut oleh pemerintah.

“Tahun ini kalau untuk pemekaran Dusun sepertinya belum bisa karana masih terganjal aturan dan moratorium, namun ini akan kita urai mas dimana permasalahan,  supaya clear dan kami pihak PMD tidak lagi di salahkan dan pihak desa mendapat solusi nya.” Tambah dia

Saat ini yang lagi di pertanyakan Masyarakat, setelah tidak adanya kepala dusun wilayah dusun 08 masuk di Kadus berapa. Sebab KK dan KTP mereka telah di rubah oleh pihak capil atas usulan pihak Desa.

Terus sekarang ini keberadaan masyarakat dusun 08, masuk dusun mana, sedangkan saat ini  kami tidak memiliki Kadus,” ucap salah satu Warga Dusun 08

Sebelumnya, telah di terbitkan berita oleh media Liputan4.com, terkait Akibat Usulan untuk pembentukan dusun tidak di setujui oleh PMD Kabupaten Lampung Selatan, dan seolah-olah tutup tutup mata, Akhirnya selama empat tahun Aparatur desa harus iuran untuk memberikan gaji Kepala dusun, ( Kadus).

Kondisi tersebut di alami salah satu aparat desa Sukamulya Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Setiap menerima gaji mereka harus Iuran untuk di berikan kepada salah satu kepala dusun.

Padahal untuk administrasi kependudukan, dusun teryang di usulkan sudah di akui oleh pihak dinas capil Kabupaten Lampung Selatan, pasalnya sudah mengatasnamakan  Dusun Delapan (8).

Namun entah kenapa pihak PMD Lamsel tidak mau mengakui, sehingga pihak desa tidak bisa mengeluarkan SK Kepala Dusun. Dan akibatnya Kadus tersebut tidak menerima gaji dari ADD. Karna selama empat tahun tidak menerima SK akhirnya Kadus 08 pun mengundurkan diri.

“Kami ajukan pada tahun 2019 mas, permintaan PMD sudah kami turuti semua, dari merubah administrasi kependudukan, seperti KK dan KTP sesuai Dusun yang di ajukan, bahkan kami harus iuran setiap gajian untuk di berikan kepada saudara kita yang di tunjuk Kadus, yang belum menerima gaji dari ADD,” Ucap Salah satu aparat yang tidak mau di sebutkan namanya, Senin, (13/5/2024)

Nasum juga menyebutkan, setelah Kadus 08 mengundurkan diri, sebelum hari raya idul Fitri saat ini keberadaan dusun tidak di akui PMD, sedangkan untuk pelayanan masyarakat khususnya nya Kadus 08, aparat desa saling bergantian, melayani masyarakat Kadus 08 dengan di bantu RT setempat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x