Scroll untuk baca artikel
Birokrasi

Kabel Wifi Berantakan di Kota Kalianda, Anggota DPRD Lamsel Peringatan Keras

×

Kabel Wifi Berantakan di Kota Kalianda, Anggota DPRD Lamsel Peringatan Keras

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Liputan4.com, Lampung Selatan

Kondisi infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Lampung Selatan kini menjadi sorotan tajam. Tidak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Candipuro dan Sidomulyo, kekacauan pemasangan kabel optik internet justru terlihat semakin parah dan memprihatinkan di pusat pemerintahan atau jantung kota Kalianda.

Bisnis layanan internet memang sangat marak di wilayah ini. Namun sayangnya, estetika kota menjadi korban. Ribuan kabel optik terlihat melintang sembarangan, melintasi jalan protokol hingga jalan Lintas Sumatera tanpa adanya penataan yang rapi.

Pantauan di lapangan memperlihatkan kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Kabel-kabel tersebut terlihat terjerat dan terpaut di ranting pohon dengan kondisi yang sangat berantakan. Tidak hanya menjuntai rendah nyaris menyentuh tanah, panjang kabel yang mencapai ratusan meter ini bahkan dibiarkan menggantung begitu saja.

Yang lebih memprihatinkan, kabel-kabel tersebut sudah ditumbuhi tanaman liar dan rumput kering, sehingga terlihat seperti tumpukan sampah yang menggantung di udara. Akibatnya, wajah Kota Kalianda yang seharusnya terlihat bersih dan indah justru terkesan kumuh dan tidak terawat.

Melihat kondisi yang sudah tidak bisa ditoleransi lagi, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Yudi Suprayogo, angkat bicara dan melontarkan peringatan keras kepada seluruh penyedia layanan (provider).

Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini menegaskan, ada sekitar 8 provider yang diminta untuk segera bertindak cepat merapikan instalasi kabel mereka yang semrawut.

“Ini sudah sangat mengganggu pemandangan dan membahayakan. Kami minta segera ditata dan dirapikan. Jangan dibiarkan menggantung rendah seperti ini, karena bisa mencelakai pengendara, seperti kasus yang pernah terjadi di Kecamatan Candipuro,” tegas Yudi Suprayogo, Rabu (22/4/2026).

Lebih lanjut, Yudi juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perhubungan atau Dinas Komunikasi dan Informatika, untuk segera mencari solusi yang tepat dan tegas dalam menertibkan para provider ini demi keindahan dan keamanan kota.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *