x
HARI KARTINI

Jelang Pemilu 2024, Jasa Pengangkutan Sampah Swasta Yogya Tolak Masalah Sampah Jadi Komoditas Politik

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Sep 2023 00:49 0 213 RIO ARDIAN

Sarasehan Bersama Paguyuban Jasa Pengangkut Sampah Swasta DIY

YOGYAKARTA (D.I. YOGYAKARTA), LIPUTAN4.com – Menyikapi dibukanya kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Paguyuban Jasa Pengangkut Sampah Swasta (JPSS) Yogyakarta Sleman Bantul (Kartamantul) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan sarasehan bersama dengan tema ‘Tentang Regulasi dan Pengolahan Sampah Mandiri Menuju DIY Zero Sampah Menghadapi Pemilu 2024 Yang Bersih dan Nyaman’, di Resto Pawon Jati di Jalan Sunten, Sorowajan, Banguntapan, Bantul, DIY.

Sarasehan menghadirkan narasumber Kepala Seksi (Kasi) Pengumpulan dan Pengangkutan Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPS-DLHK) DIY Sujanarko (Koko), Kepala Bidang (kabid) Pengelolaan Sampah dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Bantul Rudy Suharto, S.I.P., M.M., Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kebersihan Persampahan dan Pertamanan Arief Nurul Umam, S.Si., dan praktisi pengolahan sampah Resik Plus Imam Bayu.

Sebagai salah satu pengelola sampah swasta kartamantul yang berkedudukan di Bantul, Ketua Paguyuban Eker-Eker Golek Menir (EEGM) Sodik Marwanto menuturkan bahwa sarasehan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dari hulu yakni di tingkat rumah tangga.

“Tingkat pemahaman masyarakat terhadap regulasi dari pemerintah tentang pengolahan sampah yang diberlakukan dirasa masih kurang, maka menjadi tanggungjawab bagi jasa pengangkutan sampah se-kartamantul yang jumlahnya ada 45, untuk bisa menyosialisasikan hal ini kepada masing-masing pelanggannya,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu 13 September 2023.

Berkaca dari kejadian penutupan TPA Piyungan, Sodik mengharapkan masyarakat bisa menyadari betapa pentingnya pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga.

Melalui sarasehan ini, Sodik juga menegaskan kepada seluruh anggota paguyuban JPSS untuk mematuhi regulasi dari DLHK DIY. “Yaitu armada hanya bisa beroperasi jika memiliki rekomendasi aktif (masih berlaku) dari pemerintah kabupaten atau kota setempat,” ungkapnya.

Acara kemudian ditutup dengan deklarasi paguyuban JPSS yang berkomitmen mendukung Kepolisian Daerah (Polda) DIY dalam menjaga  keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di TPA Piyungan dan  untuk mendukung pemilihan umum (pemilu) 2024 secara damai.

Deklarasi bertujuan supaya permasalahan sampah di DIY jelang masa kampanye dan pemilu 2024 tidak dipolitisir agar tercipta tahun politik yang bersih dan pesta demokrasi yang aman.***

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x