x
HARI KARTINI

JAKOR Aksi Damai di Depan Kantor Kejati Sumsel Terkait Adanya Dugaan KKN di Kota Pagar Alam 

waktu baca 4 menit
Jumat, 8 Mar 2024 18:59 0 341 IRWANTO

Liputan4.com, Palembang – Dewan pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan menggelar aksi damai didepan kantor Kejati Sumsel terkait adanya dugaan KKN pengerjaan kontruksi dilingkungan pemerintahan kota Pagaralam, Jum’at (8/3/24).

Kegiatan aksi damai Massa JAKOR yang di pimpin oleh koordinator aksi Fadrianto TH, SH. dan koordinator lapangan Idil F, dalam siaran persnya mengatakan, berdasarkan dengan temuan dan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat diduga terdapat dugaan KKN pada tahun 2023 di Kota Pagar Alam diantaranya ;

BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA PAGAR ALAM

– Dugaan Korupsi Uang Perjalan Dinas yang merugikan Negara Sebesar Rp.1.100.496.638,00.

DINAS PERTANIAN KOTA PAGAR ALAM

– Kegiatan Pengadaan Mesin Huller Kopi dengan anggaran sebesar Rp.839.500.000 dengan spesifikasi Mesin Merk Yanmar 9.5 PK sebanyak 23 Unit dan Kegiatan Pengadaan Mesin Roasting Kopi dengan anggaran sebesar Rp.781.200.000 dengan spesifikasi Model W600i SE Type Semi Direct Roast sebanyak 12 Unit Sehingga terjadi kerugian negara sebesar Rp.113.511.856.09.

– Belanja Barang Yang Diserahkan Kepada Masyarakat diduga merugikan Negara sebesar Rp. 696.934.018,62.

KANTOR CAMAT DEMPO UTARA KOTA PAGAR ALAM

– Terkait Dugaan Korupsi Pencairan atas Tambah Uang (TU) yang Berasal dari

Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga merugikan Negara sebesar Rp.698.600.000,00.

SEKRETARIAT DPRD KOTA PAGAR ALAM

– Kegiatan Belanja BBM yang diduga di Korupsi dan Merugikan Keuangan Negara Sebesar Rp.132.621.500,00

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA PAGAR ALAM

– Terkait Dugaan Korupsi Belanja BBM yang merugikan Negara SebesarRp.154.230.850,00.

DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN PERTANAHAN KOTA PAGAR ALAM

– Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan Kelurahan Tumbak Ulas yang dikerjakan oleh CV. RINDU dengan anggaran sebesar Rp.497.410.000,00 dan merugikan Negara Sebesar Rp.181.390.361,54.

– Kegiatan Pembangunan PSU Kelurahan Ulo Rarah yang dikerjakan oleh CV.Amin Mulya dengan anggaran sebesar Rp.2.191.549.000,00 dan merugikan Negara Sebesar Rp.512.506.169.99.

– Kegiatan Pembangunan PSU Keluhan Bangun Rejo (Jalan dan Drainase)

CV Arganta Sultan Anugrah dengan anggaran sebesar Rp. 3.959.523.000,00. dan merugikan Negara sebesar Rp.704.951.9.

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA PAGAR ALAM

– Terkait 24 Kegiatan yang merugikan Negara sebesar Rp.6.538.780.700.23.

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA PAGAR ALAM

– Dalam Kegiatan Belanja Meja Kursi Siswa Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 41 yang dikerjakan oleh CV P dengan anggaran sebesar Rp.1.249.498.100,00 merugikan Negara Sebesar Rp.531.336.855,00.

SEKRETARIAT DAERAH KOTA PAGAR

– Kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia yang diduga merugikan Negara sebesar Rp.99.046.000,00.

– Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin pada Sekretariat Daerah Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp.20.350.000,00.

– Kegiatan Belanja Jasa yang Diberikan kepada Masyarakat (Pemberangkatan Jamaah Umroh) yang dimenangkan oleh PT. Kaisa Rossie akan tetapi dilaksankan oleh PT. Karomah Bait Al Anshor.

– Dugaan Korupsi Belanja BBM yang merugikan negara sebesar Rp.392.051.800,00.

– Dugaan Korupsi Belanja ATK yang merugikan negara sebesar Rp.204.857.600,00.

– Dugaan Korupsi Belanja Kertas dan Cover yang merugikan negara sebesar Rp.138.583.000,00.

– Dugaan Korupsi Belanja Bahan Cetak yang merugikan negera sebesar Rp.192.680.600,00.

– Dugaan Korupsi Belanja Bahan Bahan Komputer yang merugikan negara sebesar Rp.48.673.000,00.

– Dugaan Korupsi Belanja Makan dan Minum yang merugikan Negara sebesar Rp.211.639.925,00

BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA PAGAR ALAM

Terkait Dugaan Korupsi Uang Perjalan Dinas yang merugikan Negara Sebesar Rp.380.338.000,00.

BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA KOTA PAGAR ALAM

Pemenang Lelang dan Lelang yang diduga diarahkan dan diduga Tidak Transparan dalam Proses Tender Serta adanya Proses Evaluasi Lelang dilaksanakan Tidak Profesional dan Terindikasi Terdapat Persaingan Tidak Sehat.

Maka dengan ini kami Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Memanggil dan memeriksa dugaan KKN di Kota Pagar Alam diantaranya;

a) BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA PAGAR ALAM

b) DINAS PERTANIAN KOTA PAGAR ALAM

c) KANTOR CAMAT DEMPO UTARA KOTA PAGAR ALAM

d) SEKRETARIAT DPRD KOTA PAGAR ALAM

e) DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA PAGAR ALAM

f) DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN PERTANAHAN KOTA PAGAR ALAM

g) DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA PAGAR ALAM

h) DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA PAGAR ALAM

i) SEKRETARIAT DAERAH KOTA PAGARALAM

j) BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA PAGAR ALAM

k) BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA KOTA PAGAR ALAM

Disisi lain mewakili pihak Kejati Sumsel Burnia SH menanggapi, tidak ada namanya kasus besar, kasus kecil, semua sama, akan ditangani melalui proses sesuai dengan mekanismenya.

“Ya, kita semua tahu, Bapak Yulianto adalah mantan Kajari terbaik, Kajati terbaik tentunya beliau tidak akan mengabaikan setiap kasus sekecil apapun”, pungkasnya.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x