x
HARI KARTINI

Jajaran Polsek Palas Berhasil Mengamankankan Pengguna Narkoba di Desa Sukaraja.

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Nov 2022 12:45 0 438 Redaksi

Liputan4 com. Palas, Lampung Selatan.

SP Als DANI Bin MASRI (Alm), Kp.Babakan timur selatan Rt/Rw.002/262 Kel. Babakan Kec. Sandubaya Kodya Mataram Prov.Nusa Tenggara Barat. Yang saat ini tinggal di desa Sukaraja Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan di ciduk jajaran Reskrim Polsek Palas, lantaran penyalahguanaan narkotika jenis sabu- sabu.

Berawal informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah rumah di desa Sukaraja Kecamatan Palas di pergunakan pesta narkoba.Selanjutnya, Reskrim Polsek Palas dipimpin Kanit Reskrim Aipda Muhyi kurnain melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penggeledehan mendapati 1 (satu) orang pelaku beserta barang bukti berupa
1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan kristalal yang diduga sabu.
– 1 (satu) buah kaleng rokok surya yang berisikan :
– 1 (satu) buah kaca pirek
– 1 (satu) jarum (kompor)
– 4 (empat) potong pipet
– 2 (dua) buah korek api
– 2 (dua) buah plastik klip bening ukuran kecil.
– 1 ( satu ) buah bong /alat hisap sabu yang di letakan di dalam wadah botol minum warna hitam.

Kapolsek Palas AKP. Andy Yunara mewakili Kapolres Lamsel. AKBP Edwin, membenarkan jajarannya telah mengamankan pelaku penyalah gunaan narkoba, bersama barang bukti.

“Ya mas, jajaran kami telah mengamankan satu orang penyalahgunaan narkoba sekitar pukul 00.15 Wib, di didalam rumah di Dusun 1 Rt.002 Desa Sukaraja Kecamatan Palas bersama barang bukti,’ ucap dia saat mengikuti musrembangdes di desa palas pasemah, Rabu, (02/11/2022).

Pelaku saat ini di amankan bersama barang bukti di mapolsek palas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan terancap Pasal 112 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku di ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah.” sambung kapolsek

 

Berita dengan Judul: Jajaran Polsek Palas Berhasil Mengamankankan Pengguna Narkoba di Desa Sukaraja. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sri Widodo

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x