x

Jajaran Polsek Palas Amankan Tiga Orang Saat Pesta Narkotika 

waktu baca 2 menit
Minggu, 24 Sep 2023 15:33 0 1067 SRI WIDODO

Liputan4.com, Palas, Lampung Selatan

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Palas berhasil mengungkap dan mengamankan tiga orang penyalahgunaan Narkoba jenis sabu -sabu,Sabtu, (/23 /09/2023).

Tiga Orang yang diamankan SA (28), warga desa Kuripan Kecamatan Penengahan, NR (45), warga Desa Palas jaya Kecamatan Palas dan JY (24), warga desa Palas pasemah Kecamatan Palas, ketiganya di tangkap saat sedang pesta Narkotika jenis sabu -sabu di sebuah rumah di perumahan PU Desa Palas Jaya Kec. Palas Kab. Lampung Selatan.

Informasi yang di peroleh pengerbekan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Palas, Andy Yunara bersama Kanit Reskrim Muhyi, Sekitar pukul 00.30 wib, saat jajaran Polsek Palas sedang melakukan patroli rutin.

ROKOK ILEGAL

“Saat itu anggota sedang melaksanakan giat patroli malam di perumahan PU Desa Palas Jaya Kec. Palas Kab. Lampung Selatan di dapati ada sebuah rumah yang sedang melaksanakan pesta narkoba,”ucap Kapolsek Palas Andy Yunara mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan Karna merasa curiga selanjutnya dilakukan pengeledahan dan di kedapati tiga orang yang diduga sedang pesta Narkotika jenis sabu-sabu, setelah di lakukan pengeledahan.

“Saat pengeledahan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu serta di dapati seperangkat alat isap berupa 1 (satu) buah BONG berwarna putih bening yang terbuat dari kaca, 1 (satu) buah pirek yang terdapat bekas pakai narkoba di duga jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah kompor, 2 (dua) korek gas berwarna biru dan hijau,” Tambah Kapolsek

Selain itu juga di temukan uang sebesar Rp. 2.400.000,-(dua juta empat ratus ribu rupiah) yang di duga uang hasil penjualan narkoba.

Selanjutnya ke 3 (tiga) pelaku berikut barang bukti di amankan kenpolsek Palas untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini kasus ke-3 nya di limpahkan kepolres Lampung Selatan, dan diancam dengan Pasal 114, 112 Jo 127 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x