Medan, Liputan4.com – Imigrasi Kelas ll TPI Belawan dan Kejari Belawan jalin kerja sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di kantor Imigrasi Jalan Karo Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Rabu (4/3/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan Dr Yusuf Darmaputra SH MH didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Bayu Esha Wirana SH MH dan para Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Penandatangan kerja sama tersebut dilakukan Kajari Belawan Dr Yusuf Darmaputra SH MH dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk.
Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sinergi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dan Kejari Belawan khususnya dalam memberikan pertimbangan, pendampingan serta perlindungan hukum atas setiap langkah strategis di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi komitmen dalam menerapkan tata kelola Datun yang baik. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat fondasi tata kelola Datun yang transparan, akuntabel dan berintegrasi di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Sementara itu, Kajari Belawan Dr Yusuf Darmaputra, mengatakan melalui kerja sama tersebut pihaknya akan membantu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. (Chan)












