x
HARI KARTINI

HM Luhtfi Saifuddin : Seharusnya Siswa SMK/SMA Magang Sudah Sepantasnya Diberi Insentif Uang Saku

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Jun 2023 15:20 0 544 G. IRAWAN

 

BANJARMASIN – LIPUTAN 4.COM. Persoalan bagi Siswa SMK/SMA yang melakukan kegiatan magang di Instansi baik swasta maupun pemerintah yang tidak diberikan insentif menjadi perhatian salah satu anggota DPRD Prov.Kalsel dari Komisi IV, HM Luhtfi Saifuddin SSos pada saat dikonfirmasi oleh wartawan Liputan 4.Com, Selasa (20/06/23).

Banyaknya siswa SMK/SMA yang mengaku pernah mengikuti magang dan tidak digaji, apakah peserta magang berhak mendapatkan gaji ataupun berupa uang saku (Insentif) dari salah satu tempat mereka mengikuti magang.

Di Indonesia menurut Penjelasan Kemnaker Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi yang dilansir disalah satu media Kompas.Com menjelaskan bahwa ketentuan magang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di dalam Negeri.

Di dalam Permenaker nomor 6 tersebut tidak diatur tentang Gaji, akan tetapi diatur tentang Uang Saku.

Peserta magang mempunyai hak untuk memperoleh uang saku, “Di dalam Permenaker no 6 tahun 2020 tidak diatur gaji, yang ada uang saku,” terangnya.

Dia mengatakan, akan tetapi besaran uang sakunya tidak ditentukan dalam Permenaker tersebut. “Besaran ya memang tidak disebutkan dalam Permenaker 6 tahun 2020, tapi mempertimbangkan Transportasi, Uang Makan, dan Insentif,” ujar Anwar.

“Ditambahkan Oleh Anggota DPRD Kalsel, HM Luthfi Saifuddin.,SSos, bahwa pada saat ini untuk biaya ataupun kebutuhan baik itu tingkat SMK/SMA Ataupun Universitas cukup tinggi dan ditambah lagi menjadi beban orang tua siswa siswi SMK/SMA yang melakukan kegiatan Magang baik dipihak perusahaan swasta maupun di Instansi Pemerintah,” ucap Anggota DPRD Kalsel dari Komisi IV, HM Luhtfi Saifuddin.SSos.

Ditambahkan H Luthfi sapaan akrab beliua, berharap kiranya anak anak yang magang ini bisa mendapatkan Insentif berupa uang makan dan uang transportasi,”tambahnya.

Karena dalam pelaksanaan kegiatan magangnya sudah membantu pekerjaan para tenaga kerja yang ada di Instansi tersebut,” ucapnya.

Dan ini akan sangat membantu sekali beban dari biaya orang tua para siswa dari pasca pandemi covid 19 ini,” pungkas nya (Irwan L4).

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x