Tebing Tinggi, Liputan4.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) Ginni Panggabean (38) menderita luka robek dikepala dan lututnya usai menjadi korban pembacokan dari pemilik rumah kontarakan Anton (57) pria paruh baya beralamat di Jalan Bakti Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang,SH,MH melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto pada Minggu (11/08/24) membenarkan kejadian tersebut,
“Pembacokan itu terjadi pada Kamis malam (8/8/24), semula pelaku pulang ke rumahnya dan mendapati korban sedang menghidupkan musik dengan keras dirumah kontrakannya. Pelaku pun pergi kedalam rumah dan mengambil sebilah pisau egrek, lalu membacok korban kearah kepala dan lutut korban,” ungkapnya
Dijelaskan AKP Agus, korban mengontrak rumah milik pelaku, dan korban membuka warung tuak hingga dini hari dengan disertai musik yang keras sehingga membuat pelaku merasa terganggu
“Tak terima dirinya menjadi korban pembacokan, Ginni pun mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk membuat laporan penganiayaan,” ujarnya.
Menindaklanjutinya Laporan korban, Tambah AKP Agus, petugas Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku dari rumahnya pada Sabtu (10/8/24) dan membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif.
“Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi”, pungkasnya.(dmk)
Tidak ada komentar