x
HARI KARTINI

Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Desa Sei Bamban, Polres Sergai Diduga Tutup Mata

waktu baca 2 menit
Sabtu, 23 Sep 2023 10:50 0 654 SARIANTO DAMANIK

Keterangan gambar : salah satu mesin judi tembak ikan di lokasi / dmk

Sergai, Liputan4.com – Gelanggang judi jenis mesin tembak ikan tampak bebas beroperasi di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, percisnya masuk dari jalan bakti bersebelahan dengan Desa Penggalangan, jumat (22/09/2023) sekira pukul 16.00 wib.

Untuk menegaskan jika lokasi tersebut berada di Desa Sei Bamban, awak media menanyakan langsung ke warga.

” Kalau judi tembak ikan itu masuk di Desa Sei Bamban itu bang. Tapi gak tau entah dusun berapa bang. Judi tembak ikan itu masih baru itu bang, adalah sekitar 2 bulan bang ” Ucap warga disana.

Pantauan awak media ini, Gelanggang judi jenis mesin tembak ikan tersebut berada disebuah lokasi tertutup dinding didekat persawahan. Ada sekitar 4 mesin berada di dalam dan 2 mesin berada di luar, selain itu tampak beberapa orang sedang bermain.

Menurut seorang lelaki yang tidak diketahui namanya saat dilokasi, Judi tembak ikan ini, dikendalikan oleh berinisial N.

” Punya N ini bang, katanya setengah jam lagi dia datang bang ” Ucapnya seperti telah menghubungi N karena awak media datang ke lokasi.

Atas bebasnya gelanggang judi tembak ikan ini, Polres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumut yang dipimpin oleh AKBP Oxy Yudha Pratesta diduga tutup mata dan dianggap melakukan pembiaran terhadap adanya aktivitas judi tembak ikan ini.

Untuk menanggapi hal ini, Pihak Polres Sergai melalui Kasi humas saat di konfirmasi via seluler tidak menjawab.

Hingga berita ini dikirim belum ada tanggapan dari pihak Polres Sergai yang dipimpin oleh AKBP Oxy Yudha Pratesta.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi.

“Tidak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” menurut unggahan Instagram resmi Divisi Humas Polri, Kamis, 18 Agustus 2022. (Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x