x
HARI KARTINI

Handy Wijaya Pemilik Kafe Sarang Kopi Tebing Tinggi Dilaporkan ke Polisi

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Des 2022 19:45 0 924 Redaksi

Liputan4.com, Tebing Tinggi – Handy Wijaya pemilik Kafe Sarang Kopi yang beralamat di jalan Bulian, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) di laporkan ke polres Tebing Tinggi Polda Sumut oleh seorang nenek yang bernama Horasmaita br Purba (60) warga jalan kumpulan pane kota Tebing Tinggi, pada (17/ 03/2022) silam.

Laporan tersebut tertuang pada tanda bukti lapor dengan nomor : STTPL/B/227/III/2022/SPKT/POLRES TEBING TINGI / POLDA SUMATERA UTARA.

Handy Wijaya dilaporkan oleh Horasmaita br Purba (60) atas dugaan perkara tidak menepati surat perjanjian yang dibuat pada hari senin (06/09/2022) yang lalu.

Kepada awak media, Horasmaita br Purba mengatakan, Handy Wijaya telah melanggar perjanjian yang diperbuat di kantor Lurah Bandar Utama dan ditanda tangani oleh Lurah Bandar utama Romadhansyah Lubis.

” Handy Wijay telah melanggar perjanjian yang disepakati di kantor lurah dek. Makanya aku laporkan dia ke Polres dek” Ungkapnya dikonfirmasi dikediamanya, Jumat (30/12/2022).

Namun sayangnya, Menurut Horasmaita hingga kini, Laporannya belum juga ditindaklanjuti oleh polres Tebing Tinggi.

Diketahui, dalam isi perjajiannya, Handy Wijaya selaku pihak pertama (1) Tidak melarang pihak kedua (Horasmaita br Purba) untuk melakukan buang sampah di tempat pembuangan sampah di Jalan Dr kumpulan pane lingkungan V kelurahan Bandar utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi,

pihak pertama membangun tempat pembuangan sampah yang sudah dirusak di tempat semula dan pihak pertama berjanji kepada pihak kedua tidak melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada pihak kedua.

Apabila pihak pertama melanggar isi perjanjian tersebut maka pihak pertama bersedia dituntut secara hukum yang berlaku di NKRI.

Menanggapi hal itu, Handy Wijaya melalui Ansar selaku Manager Kafe Sarang Kopi saat dikonfirmasi Liputan4.com via seluler, Jumat (30/12/2022) membenarkan laporan tersebut.

” Ia, Saya mengetahui pak, Pak Handy juga sudah dipanggil ke Polres Pak” Tuturnya. (Dmk)

Berita dengan judul: Handy Wijaya Pemilik Kafe Sarang Kopi Tebing Tinggi Dilaporkan ke Polisi pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Sarianto Damanik

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x