x
HARI KARTINI

H Supian HK : Jalankan Tugas Sebagai Wakil Rakyat Dalam Memajukan Pembangunan Di Kalsel

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Jul 2023 17:24 0 253 G. IRAWAN

 

 

BANJARMASIN – LIPUTAN 4.COM. Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Nurul Fajar Desira mengapresiasi kepada Ibu Susan SH,.MH untuk menggantikan Hasanuddin Murad yang telah meninggal dunia dan juga kepada Fahruri untuk menggantikan Haryanto.

Kedua Pengganti antar waktu (PAW) tersebut yang telah diangkat dan sudah mengucapkan janji sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2019-2024.

“Mekanisme PAW ini pada dasarnya merupakan langkah yang dijalankan oleh DPRD untuk menjaga kelancaran dalam menjalankan hubungan kemitraan dengan pemerintah, membangun partisipasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat,” ucap Pak Fajar sapaan akrabnya pada Rapat Paripurna, Rabu (05/07/23).

Fajar Disera menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel selalu memberikan dukungan penuh terhadap segala upaya yang dilakukan oleh DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah agar dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.

“Beliau pun berharap, kepada anggota DPRD Kalsel PAW yang telah resmi dilantik agar dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban serta berkolaborasi dengan Pemprov Kalsel dengan baik,” harapnya.

“Mudah-mudahan dapat tercipta kebijakan yang komprehensif dan solusi yang efektif untuk mewujudkan visi kita bersama, yaitu Visi Kalsel Makmur, Sejahtera, dan Berkelanjutan (MAJU),” ucap Fajar.

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK yang disertai dengan pengucapan sumpah dan janji yang diikuti oleh Ibu Susan SH,.MH dan Fahruri.

“Kita ingin agar PAW yang dilantik dapat menyesuaikan diri sebagai anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya dalam memajukan pembangunan di Kalsel,” ujar Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.

“Dijelaskan Ketua Dewan DPRD Kalsel, anggota DPRD Kalsel PAW yang jelas dan terukur dapat memastikan kontinuitas kinerja dan pengambilan keputusan yang efektif.

“Hal ini memungkinkan DPRD untuk tetap berperan aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat yang mewakili atas kepentingan masyarakat dan menjaga sinergi antara DPRD dengan Pemprov Kalsel,” pungkas H Supian HK (Liputan 4.Com).

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x