x
HARI KARTINI

Gercep Polsek Paseh Polresta Bandung Lakukan Penindakan Bagi Balapan Liar Yang Meresahkan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Sabtu, 23 Mar 2024 17:30 0 64 ASEP DILI

Liputan4.com | Kab.Bandung – Jajaran Polsek paseh polresta bandung gercep menuju lokasi balapan liar di wilayah sindang sari dan mengamankan remaja dan beberapa unit sepeda motor yang tidak sesuai standar, yang di pakai untuk balapan liar.

Menerima laporan dari masyarakat adanya balap liar di wilayah sindang sari , saat itu kami langsung ke TKP untuk melakukan penindakan terhadap balap liar, ingat balap liar tawuran perang sarung tidak ada tempat untuk di wilayah paseh imbuh kapolsek paseh,kata Kapolsek Paseh AKP Idham Chalik S.H.,M.M kepada liputan4.com Jum’at 22 Maret 2023.

Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo menambahkan saat dikonfirmasi oleh Awak media lewat pesan singkat WhatsApp, bahwa untuk kegiatan kegiatan yang sekiranya merugikan atau merasa terganggu kami tindak dan menghimbau pada anak remaja untuk tidak melakukan perang sarung, balapan liar juga tawuran.

Kami dan jajaran terus patroli untuk mencegah mereka para balapan liar dan lainya yang bisa merugikan diri sendiri juga bagai mana kecelakaan menimpa mereka para balap liar dan kegiatan kegiatan yang mereka lakukan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Paseh AKP IDHAM CHALID, S.H,M.M, mengatakan bahwa di, kabupaten bandung khususnya di wilayah hukum Polsek Paseh tidak ada ruang bagi mereka para balapan liar dan para perusuh lainnya yang bisa merugikan orang lain .

Maka Kapolresta bandung memberikan perintah tindak tegas bagi mereka dengan SOP atau sesuai UU pasal 297 UU 22/ 2009 yang menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor Berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 115 huruf B dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 3.000.000,. ( Tiga Juta Rupiah ).”ujarnya

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x