x
HARI KARTINI

Gawat !!, Polisi Disebut Takut Kepada Ari Anggota DPRD Kota Tebingtinggi Diduga Pelaku Calo PPPK

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Apr 2024 12:25 0 540 SARIANTO DAMANIK

Tebingtinggi, Liputan4.com – Citra Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng dengan adanya ungkapan warga yang menyebut Polisi dalam hal ini Polres Tebingtinggi, Polda Sumut takut terhadap Ari yang menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara dari partai Gerindra.

Melalui pesan SMS yang dikirimkan kepada awak media, Dengan tegas, Br Damanik ini menuding bahwa Polisi takut kepada Ari anggota DPRD tersebut, sehingga menurutnya proses pengaduan yang dilaporkan mereka ke Polres tidak akan ditindaklanjuti oleh Polres Tebingtinggi.

Hal itu diungkapkan br Damanik Ibu dari pelapor atau korban berinisial YEL warga Bagelen Kota Tebingtinggi atas dugaan penipuan yang dilakukan Ari anggota DPRD tersebut.

Menurutnya, tudingan kepada Polisi itu juga sudah ditelusurinya sehingga dapat disimpulkannya bahwa memang benar Polisi ada rasa takut untuk memproses hukum terhadap Ari.

“Uda kutelusuri Polisi aja takut sama si Ari, Enggak mau ngurusi kami, jadi nyawaku yang ku pertaruhan minta uang ku yang 10 juta itu. Aku kejar kejar kayak cip hanter di jalan raya. Jd 10 kt uang ku sama si Ari 10 juganya dipulangkan” Katanya di melalui SMS kepada awak media, Kamis (04/04/2024).

Atas tudingan tersebut, Kinerja Polisi untuk menegakkan hukum dan memberi kepastian hukum kepada masyarakat atau pelapor patut dipertanyakan. Sebab seiyogianya Polisi tidak ada rasa takut kepada siapapun dalam menegakkan hukum dan memberi kepastian hukum kepada pelapor ataupun masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon saat dikonfirmasi belum menjawab meski SMS yang menuding Polisi takut kepada Ari tersebut telah di kirimkan kepada Kapolres via whatsapp.

Diberitakan sebelumnya, YEL warga Kelurahan Bagelen, Kota Tebingtinggi yang diduga menjadi korban calo lulus menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilakukan oknum Anggota DPRD Tebingtinggi, Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra berinisial Ari alias MHA telah melapor ke Polres Tebing Tinggi atas dugaan penipuan.

Laporannya pun tertuang pada nomor STTLP/B/25/1/2024/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMUT.

YEL mengatakan, telah memberikan uang sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta) kepada MHA dengan cara mentransfer ke rekening bank atas nama oknum anggota DPRD tersebut pada (01/11/2023) yang lalu.

Namun laporan tersebut kabarnya saat ini sudah dicabut oleh pelapor. (Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x