x

Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan Sosialisasikan Perda Nomor 3

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Jun 2024 13:01 0 75 SRI WIDODO

Liputan4.com, Lampung Selatan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan dari Fraksi PKS Andi Apriyanto melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada warga Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda, Sabtu (8/6/2024)

Andi mengatakan, tujuan utama digelarnya penyebarluasan Perda ini untuk mewujudkan melek hukum bagi masyarakat Lampung Selatan. Dengan demikian, seluruh masyarakat mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan.

“Saya harap dengan sosialisasi perda masyarakat tidak buta terhadap produk hukum yang dikeluarkan. Ini kegiatan sangat penting, dewan yang langsung menjelaskan pada warga, agar tahu Perda apa saja yang sudah ada dan bisa diimplementasikan dalam keseharian,” kata dia.

Legislatif dari Fraksi PKS itu menegaskan, setiap anggota diberikan mandat untuk mensosialisasikan Perda di masing-masing dapilnya dengan didampingi oleh narasumber serta moderator ahli di bidang tersebut.

“Kami presentasikan bersama narasumber yang qualified. Di Sana kami juga adakan sesi tanya jawab agar warga semakin paham tentang Perda yang kami bahas,” ungkapnya

Kali ini Perda yang disosialisasikan yakni Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Perda ini sangat penting untuk mengedukasi warga mengenai Ketentraman , Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Menurutnya salah satu penyebab terjadinya kerusuhan dan tidak harmonis antara warga karena kurangnya pengetahuan tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan saling melindungi sehingga terjadi suasana yang tidak kondusif. Sehingga Andi ingin mengedukasi warga agar dapat memahami Perda Tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Ini mendekati Pemilukada. Saya mengajak semua pihak dan masyarakat dapat saling menjaga agar tercipta Ketentraman, Ketertiban Umum dan saling melindungi. Sehingga tidak terjadi gesekan-gesekan antar kelompok dan individu yang berkepanjangan .”pungkasnya.

Diketahui Kegiatan yang dipusatkan di Kelurahan setempat itu dihadiri sejumlah aparat kelurahan,tokoh Agama,tokoh masyarakat,tokoh Pemuda dan para tamu undangan. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x