x

Empat Tahun Aparatur Desa Iuran Bayar Gaji Kadus Karna PMD Lamsel Tutup Mata

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Mei 2024 22:06 0 511 SRI WIDODO

Liputan4.com, Lampung Selatan

Akibat Usulan untuk pembentukan dusun tidak di setujui oleh PMD Kabupaten Lampung Selatan, dan seolah-olah tutup tutup mata, Akhirnya selama empat tahun Aparatur desa harus iuran untuk memberikan gaji Kepala dusun, ( Kadus).

Kondisi tersebut di alami salah satu aparat desa Sukamulya Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Setiap menerima gaji mereka harus Iuran untuk di berikan kepada salah satu kepala dusun.

Padahal untuk administrasi kependudukan, dusun yang di usulkan sudah di akui oleh pihak dinas capil Kabupaten Lampung Selatan, pasalnya sudah mengatasnamakan  Dusun Delapan (8).

Namun entah kenapa pihak PMD Lamsel tidak mau mengakui, sehingga pihak desa tidak bisa mengeluarkan SK Kepala Dusun. Dan akibatnya Kadus tersebut tidak menerima gaji dari ADD. Karna selama empat tahun tidak menerima SK akhirnya Kadus 08 pun mengundurkan diri.

“Kami ajukan pada tahun 2019 mas, permintaan PMD sudah kami turuti semua, dari merubah administrasi kependudukan, seperti KK dan KTP sesuai Dusun yang di ajukan, bahkan kami harus iuran setiap gajian untuk di berikan kepada saudara kita yang di tunjuk Kadus, yang belum menerima gaji dari ADD,” Ucap Salah satu aparat yang tidak mau di sebutkan namanya, Senin, (13/5/2024)

Nasum juga menyebutkan, setelah Kadus 08 mengundurkan diri, sebelum hari hara idul Fitri kemarin, sedangkan untuk pelayanan masyarakat khususnya nya Kadus 08, aparat desa saling bergantian, melayani masyarakat Kadus 08 dengan di bantu RT setempat.

Sementara itu pihak saat di tanyakan ke pihak kecamatan, pihak kecamatan tidak tahu menahu Karna tidak mendapatkan laporan dari pihak desa.

“Kami tidak mengetahui permasalahan itu, Karna pihak desa tidak memberi informasi kepada pihak kecamatan,” Ucap Sekcam kecamatan Palas Suyadi, saat di temui di ruangannya

(SW)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ROKOK ILEGAL
AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x