x
HARI KARTINI

Eben Pegagan Parsaoran Manik Tokoh Masyarakat Kuta Usang,Minta Kapoldasu Bertindak Tegas Tutup Tambang Mas Ilegal di Kecamatan Pegagan Hilir

waktu baca 4 menit
Selasa, 16 Apr 2024 14:05 0 1017 ERIKSON SIRAIT

Dairi-Liputan 4.Com:Eben Pegagan Parsaoran Manik Putra asli Desa Kuta Usang yang juga tokoh masyarakat PakPak diketahui menjabat sebagai Sekjen PB-LKP (Pengurus Basar Lembaga Kebudayaan Pakpak),meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk membentuk tim khusus mengentikan aktivitas penambangan mas diwilayah Desa Kuta Usang dan Lingga Raja 2 Kecamatan Pegagan Hilir,Kabupaten Dairi.

Menyikapi informasi berita yang beredar di Media Online/Cetak terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI),di Kecamatan Pegagan Hilir yang tidak tersentuh hukum membuat para pelaku Tambang Mas Ilegal Semakin Merajalela.

Eben Pegagan Parsaoran Manik Tokoh Masyarakat PakPak Sekaligus Putra Asli Kuta Usang,Kecamatan Pegagan Hilir, menyebutkan Senin (16/04/2024),Tambang ilegal ini bisa memberikan dampak negatif terhadap masyarakat disekitar dan mengancam warga setempat,mulai dari bencana alam seperti longsor,hingga kerusakan hutan diwilayah tambang.

Karna dari informasi yang didapatkan bahwa lokasi sekitaranya  sudah hancur ditambang para palaku”Jalasnya.

Dia juga meminta agar para penambang bisa secara mandiri membongkar bedeng-bedeng tempat lubang galian tambang emas dan menghentikan Aktivitas Tambang Ilegal.

Apabila tidak ada penanganan yang lebih ekstra dari kepolisian bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan yang memburuk dan dapat menimbulkan bencana bagi warga sekitar.”Sebutnya.

Proses penambangan ini sangat jauh dari kaidah keselamatan dan sangat berbahaya.

Sehingga saya mengimbau kepada para pelaku untuk menghentikan penambangan di lokasi ini,menurutya Aktivitas Tambang mas ilegal, sangat berdampak kerusakan hutan lindung,bukit-bukit pengunungan dan Sungai yang ada dilokasi Tambang ,”kata Eben Pegagan Parsaoran Manik Kepada wartawan Media Liputan 4.Com. 

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya Jumat (12/04/ 2024).

“Tambang Mas ilegal di Kecamatan Pegagan Hilir Semakin Menggila,Warga dan LSM Minta Kapoldasu Bertindak Tegas.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi,diminta turun langsung untuk mengusut tuntas Aktivitas Tambang Mas ilegal yang sudah cukup lama beroperasi diwilayah Desa Kuta Usang dan Lingga Raja 2 Kecamatan Pegagan Hilir,Kabupaten Dairi.

Terkait  informasi yang didapatkan mengenai aktivitas tambang mas di Kecamatan Pegagan Hilir,baik berupa foto dan video

Tim Media Liputan 4.Comturun langsung untuk melihat kondisi tambang mas yang dimaksud untuk melakukan peliputan.

Sebelum menuju lokasi tambang Mas  Ilegal yang berjarak sekitar 30 Km dari  lokasi perkampungan dusun Lae Sulpi Desa Lingga Raja 2,Tim media ini beristirahat disalah satu warung kopi.

Beberapa Informasi terkait maraknya Tambang Mas yang didapatkan,Jumat (12/04/2024) diwarung kopi,masyarakat yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan,bahwa aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) ada wilayah di dua Desa,persisinya di Desa Kuta Usang,Dusun Gunung Mas dan Desa Lingga Raja 2 dusun Lae sulpi, Aktivitas Tambang Ilegal Mas sudah berlangsung lama Laek!!dan tidak tersentuh hukum.,Turun aja langsung kelokasi..!!’Ucapnya.

Sambung sumber masyarakat juga menyebutkan bahkan praktik tambang mas ilegal ini sudah menjalar ke hutan lindung dan lokasi perbukitan.Diduga ada oknum-oknum mengambil keuntungan dari praktik tambang Mas Ilegal dan diduga kuat Pelaku tambang tersebut dibekingin oknum Aparat.

Terkait hal ini,Lamhot Tua Habeahan LSM Bintang Bhayangkara Indonesia.Com menceritakan terkait maraknya Praktik tambang mas ilegal Kecamatan Pegagan Hilir.Dia sudah pernah langsung turun ke Lokasi Tambang Mas dan melihat para pelaku aktivitas Tambang Mas yang sedang mendulang Mas dengan memakai mesin, dilokasi tambang banyak dilihat jeregen berisikan minyak solar, genset,bor ukuran besar,senter dan zat kimia.Dia menduga bahwa aktifitas penambangan juga dilakukan sampai malam hari.”Ungkapya.

Lamhot Tua Habeahan juga menyebutkan, bahwa dilokasi Tambang Mas,ada ratusan pekerja disana yang dibentuk menjadi Tim yang bekerja di tiap-tiap lokasi tambang untuk membuat terowongan.

hal ini menjadi perhatian serius buat Aparat Penegak Hukum baik pemerintah Daerah untuk menertibkan para pelaku Tambang Ilegal Mas,Kecamatan Pegagan Hilir,yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat yang berdampak buruk di kemudian hari.

Untuk itu Lamhot Tua Habeahan LSM Bhayangkara meminta Kepada Kapolda Sumut turun langsung ke lokasi. “Biar kami kasih tau lokasinya,Ucapnya,.jika ada kesulitan dalam menemukan lokasi,kami siap untuk mendampingin.”Harapnya.

(Tim/Rait)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x