x
PALANG MERAH INDONESIA

Dugaan Penyelewengan Program Rutilahu di Desa Kertasari, Kabupaten Bekasi Membuat Warga Merasa Dirugikan dan Dikhianati

waktu baca 2 menit
Selasa, 18 Jun 2024 23:43 0 1031 RD AHMAD SYARIF

Bekasi, Liputan4.com Program yang bertujuan untuk memberikan bantuan rumah layak huni bagi mereka yang membutuhkan ini mendapat sorotan setelah muncul laporan bahwa beberapa penerima yang memenuhi syarat tidak menerima bantuan yang menjadi hak mereka.

Seorang warga, Endrik, menyampaikan kekecewaannya kepada media, menyatakan bahwa ia telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk program Rutilahu namun diberitahu bahwa bantuan tersebut telah dialihkan. Ia mengungkapkan kekecewaannya atas pengkhianatan kepercayaan dan pemborosan waktu dan uang yang telah ia keluarkan kan dalam proses tersebut.

Saya “di suruh melengkapi persyaratan yang di perlukan sudah lengkap, tanpa sepengetahuan, saya, pak, katanya di alihkan, padahal saya dari awal meninggalnya orang tua sudah saya urus ke pak RT, karna saya sangat membutuhkan tempat tinggal yang layak (Rumah) pengorbanan saya sia sia, uang tiga ratus ribu buat saya sangat besar buat pengurusan KTP/KK, itu pun boleh pinjam, uangnya, ujung ujung nya ada informasi di alihkan, saya, mendengarnya kaya di samber petir,” tuturnya.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, terungkap bahwa dugaan penyelewengan program Rutilahu tersebut awak media mencoba meminta keterangan dari Rt setempat, dan membenarkan informasi tersebut, “Romli (Rt) menjelaskan, saya, dah berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar Rutilahu jangan di alihkan dulu berkas sudah lengkap saya kirim, ke LPM katanya, lambat. sehingga di alihkan,” tegasnya.

Tak luput dari pihak LPM dan Kelurahan di pintai keterangan alasannya boleh di alihkan karna ahli waris lambat melengkapi persyaratan yang di perlukan segera berdasarkan SOP terangnya, kamis (13/6/24).

Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi bantuan telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga dan menyoroti perlunya pengawasan yang lebih besar dan akuntabilitas dalam program-program pemerintah.

Menanggapi persoalan tersebut, LPM Kabupaten Bekasi telah berkomitmen untuk memverifikasi ulang data untuk memastikan bahwa semua penerima yang memenuhi syarat menerima bantuan yang menjadi hak mereka. Mereka telah menekankan pentingnya memverifikasi informasi secara akurat untuk mencegah kesalahan informasi dan memastikan bahwa warga tidak dirugikan secara tidak adil.

“kami akan melakukan verifikasi ulang data dengan cermat untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan informasi yang merugikan warga,” ungkap perwakilan LPM Kabupaten Bekasi.

Menjadi pengingat akan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan distribusi yang adil dalam program-program pemerintah. Warga harus dapat mempercayai bahwa program-program bantuan dikelola dengan baik dan kebutuhan mereka terpenuhi. Penting bagi pihak terkait untuk mengambil tindakan cepat untuk mengatasi ketidaksesuaian dan memastikan bahwa semua penerima yang memenuhi syarat menerima bantuan yang menjadi hak mereka.

 

rdahmadsyarif

 

RD AHMAD SYARIF

B.A.C.O.T (Bad Attitude Control Of Tongue 🤫)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x