x
HARI KARTINI

Dugaan Menghalangi Tugas Jurnalistik, Seorang Wartawan Melapor ke Mapolres Jeneponto

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Jun 2023 16:29 0 480 BASIR HASGAS

Jeneponto,Liputan4.com_Kasus Dugaan menghalang-halangi dan merampas Id card wartawan media Kabar21 di tempat judi adu ayam bangkok di Lingkungan Suluran Kelurahan Tonrokassi Timur Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto Selasa (6/06/23),

Saat kejadian menghalang-halangi dan perampasan Id Card di lokasi tempat judi adu ayam akhirnya di laporkan ke Mapolres Jeneponto Laporan polisi nomor.LP/B/273/V1/2023/SPKT/ POLRES JENEPONTO.

Setelah puluhan wartawan mendatangi Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan Hasan Anwar di warkop D’Tanning yang beralamat jalan Lanto Daeng Pasewang sekitaran kantor dinas Pertanian dan membicarakan kronologis kejadiannya di lokasi tersebut,Sehingga Tim LPK Sul-Sel sepakat akan memberikan bantuan hukum (Pengacara) untuk mendampingi pihak pelapor atau korban perampasan Id Card untuk proses hukum yang sementara berjalan di Mapolres Jeneponto.

Menurut korban Ismail Selle dihadapan rekan wartawan Selasa , (6/6/2023) menjelaskan bahwa kemarin saya ingin melakukan peliputan di tempat di duga judi adu ayam bangkok” terus ada oknum yang mengatas namakan dirinya wartawan merampas Id Card ku,

waktu itu saya ingin meliput penggerebek yang di lakukan jajaran Polsek Tamalatea yang turun langsung ke lokasi yang diduga sebagai tempat judi Adu ayam Bangkok tapi saya di halangi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dan merampas ID card saya tutur Ismail.

Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan bersama Tim Hukumnya akan terus mengawal korban Ismail Selle dalam menjalankan tugasnya itu dilindungi oleh Undang undang Nomor 40 tahun 1999, Tentang PERS dijelaskan, siapapun yang menghalang halangi tugas wartawan dalam menjalankan profesional sebagai Jurnalistik dapat di Pidana 2 tahun serta denda 500 juta rupiah.

“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan yang tidak sewajarnya dilakukan oleh terduga Backingan Judi adu Ayam bangkok yang sangat meresahkan masyarakat dan melanggar UU pidana 303 Ungkapnya,Hasan Anwar.

Selain itu kami percayakan penuh kepada Bapak Kapolres Jeneponto agar bekerja sesuai dengan porosnya, profesional dan berintegritas dan menumpas Judi-Judi yang marak di kabupaten Jeneponto,

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x