x

Duduk Perkara Kasus Dugaan Perjadin Fiktif, Begini Tanggapan Ketua DPRD Kota Banjarmasin

waktu baca 3 menit
Selasa, 22 Agu 2023 22:02 0 226 TORNADO

Liputan4.com, Banjarmasin – Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya S.H., M.H., membantah adanya tudingan perjalanan dinas (Perjadin) fiktif dilakukan DPRD kota Banjarmasin. Memang Pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin mengagendakan kunjungan kerja dalam rangka konsolidasi ke Kota Palangkaraya. Tetapi, agenda tersebut bukan batal dilakukan akan tetapi di tunda saat dikonfirmasi hal tersebut via sambungan telepon Whatsapp kepada awak media, Senin (21/08/23)

Menurut Harry bahwa perjalanan dinas merupakan salah satu kegiatan yang terkandung di dalam Banmus (Badan Musyawarah) dan hal ini merupakan kegiatan yang memang sudah pernah di jalankan di bulan-bulan sebelumnya.

“Pertimbangannya kalau memang adanya polemik itu ketimbang nanti jadi permasalahan ke depan lebih baik kita pending, bukan dibatalkan. Di pending untuk di agendakan ke jadwal selanjutnya, gitu,” jelasnya.

Penjadwalan perjalanan dinas, tutur Harry, jadwal itu fleksibel.

ROKOK ILEGAL

” Dijadwalkan memang jadwal itu fleksibel, tapi biasanya di akhir-akhir bulan berjalan itu membahas untuk agenda bulan selanjutnya, lalu di tatib memang ada aturan kalau memang bisa untuk merubah jadwal kegiatan dibulan berjalan, contohnya misalkan kita mau merubah kegiatan dibulan Agustus, itu bisa dengan mekanisme rapat pimpinan fraksi atau keterwakilan fraksi untuk merubah Banmus yang dibulan berjalan,” terang Harry

Ketika ditanya mengenai alasan mengapa perjalanan dinas harus ditunda terkait dengan polemik yang muncul, jika hal tersebut sudah menjadi suatu rangkaian kegiatan rutin yang biasa dijalankan, sebagai Ketua DPRD Kota Banjarmasin, ia menjelaskan bahwa penting baginya untuk menyelesaikan polemik internal terlebih dahulu demi kondusifitas.

“Karena satu pertimbangan, kalau memang terjadi polemik internal, ada yang kita tidak sependapat dan kita pertimbangkan itu, memang kalo kita jalankan ya tidak masalah, karena inikan sesuai jadwal, tapi kan karena ingin menjaga kondusifitas di internal DPRD nya,” terangnya

Menurut Harry, Banmus sendiri mempunyai jadwal konsultasi, namun tidak setiap bulan, menyesuaikan kebutuhan.

” Untuk perjalanan dinasnya sendiri kita tergantung kondisi dan situasi, pengen ada yang harus di studi kan, contoh seperti ini, bulan inikan kita harus ada studi komporasi tentang Perda, jadi ada pembentukan Pansus yang harus belajar ke daerah lain untuk pembuatan Raperda Pansus, gitu, memang itu kita jadwalkan untuk keberangkatan,” ucapnya.

“Karena anggarannya masih ada dan itu masih bisa kita gunakan,” ujarnya.

Untuk keberangkatan itu sebelum adanya penundaan, menurut Harry rencananya perjalanan dinas itu dijadwalkan selama 3 hari dengan tujuan Provinsi Kalteng, Palangkaraya.

” Tiga hari, jadwal kemaren memang Provinsi Kalteng, Palangkaraya. Lalu kita batalkan, itu bisa, bisa saja nanti bisa ke Palangkaraya, bisa ke daerah lain, karena kegiatan itu untuk tujuan masih fleksibel. Pasti akan ada rapat lagi untuk pembahasan jadwal Banmus, bisa untuk dijawalkan di September atau dibulan berikutnya,” ungkapnya.

Terkait Jadwal keberangkatan yang telah di agendakan namun ditunda karena permasalahan ini, Harry menjelaskan via pesan Whatsapp bahwa keberangkatan harusnya di tanggal 17 – 19 Agustus 2023,” tutupnya.

Penulis : Delitarosa

Editor   : Nando

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x