x

Dua Pelaku Sempat Diamankan Sat Narkoba Res Jeneponto , Satu Tidak Terlibat dan Satu Lagi Jalani Rehab

waktu baca 2 menit
Minggu, 18 Jun 2023 14:18 0 523 BASIR HASGAS

Jeneponto,Liputan4.com_Seorang terduga pelaku penyalagunaan narkoba inisial TO dan TM yang sempat diamankan satuan narkoba polres Jeneponto telah di kirim untuk menjalani rehabilitasi,17/06/23.

Dua orang terduga pelaku tersebut satu diantaranya dinyatakan tidak terlibat berdasarkan hasil pemeriksaan,” Hanya TO yang terlibat berdasarkan hasil pemeriksaan dan di kirim ke Baddoka Makassar untuk rehabilitasi,”ujar Kasat Narkoba.

Informasi dari masyarakat menyebutkan pelaku telah berada di kediaman masing-masing di benarkan Akp. Muhammad Yusuf selaku kasat narkoba polres Jeneponto,”Benar si TM kita pulangkan karena tidak terlibat, jadi bukan di lepas yah,”terang Kasat.

Sementara kanit narkoba Usman menjelaskan lebih rinci bahwa pelaku sementara menjalani pengobatan di Makassar,”lagi berobat jalan satu orang (rehab berjalan_red) yang satunya lagi itu TM memang tidak terlibatji, jadi TO ini dalam menjalani rehab bisa pulang di rumah dan bisa juga tetap tinggal di bawah, kita kawal untuk asesmen dua kali seminggu,”ungkapnya via selular

ROKOK ILEGAL

Kasus penangkapan terduga pelaku inisial TO dan TM sebelumnya sempat di kabarkan bersama seorang oknum anggota dewan (DPRD) Jeneponto inisial HL, namul hal tersebut telah di bantah kasat Narkoba.

Pengakuan kasat Narkoba saat di konfirmasi melalui selular mengatakan yang diamankan atas nama TO dan TM namun masih dalam pengembangan / penyelidikan, tidak ada anggota yang diamankan”,ujar Akp.Muhammad Yusuf S.H.

Ia menambahkan bahwa saat dilakukan penggrebekan oknum anggota dewan tersebut ada di sekitar lokasi, dan ikut ke polres dalam rangka mendampingi terduga pelaku yang notabene adalah warga dapilnya.

Kasat narkoba polres Jeneponto Akp. Muhammad Yusuf,SH yang di kenal dekat dengan awak media ini menjelaskan lebih lanjut  bahwa terduga pelaku hanya satu orang (TO) dan telah dilakukan pendampingan rehabilitasi berjalan dimana yang bersangkutan wajib menjalani asesmen dua kali seminggu di bawah pengawasan anggota.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x