x
PALANG MERAH INDONESIA

Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor  Ditangkap Polsek Selesai Polres Binjai

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Jul 2024 03:12 0 83 ABDI SUMARNO

BINJAI, Liputan4.com – Pada hari sabtu tanggal 20 juli 2024 sekitar pukul 17.00 wib saat korban Ike Yulia (22) pr, pegawai swasta, memarkirkan sepeda motornya BK 3486 RAI di parkiran salah satu rumah sakit tempatnya bekerja di jalan KH. Dewantara desa sei limbat kecamatan selesai kabupaten langkat, provinsi sumatera utara,

Setelah korban IY selesai bekerja atau turun dinas pada hari minggu tanggal 21 juli sekitar pukul 08.00 wib pagi hari, korban bermaksud pulang namun korban tidak menemukan lagi sepeda motornya ditempat diparkirkan semula, sehingga korban IY mendatangi Polsek selesai polres Binjai untuk membuat laporan atas kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan korban, Tim unit Reskrim Polsek Selesai bergerak  melakukan olah TKP dan  pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan bukti-bukti di lokasi jalan KH. Dewantara desa sei limbat kecamatan selesai.

Dari hasil Olah TKP,  petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria dengan inisial KH (28) pada hari kamis 25/7/2024 pukul 10.00 wib, dimana saat itu sedang berada di pos penjagaan rumah sakit delia,

Kasus pencurian sepeda motor tersebut selanjutnya dilakukan pengembangan oleh personil unit reskrim polsek selesai sehingga berhasil juga melakukan penangkapan terhadap THH (19) di jalan bersama lingkungan-1 sei sekala kelurahan pekan selesai kecamatan selesai kabupaten langkat,

Dari kedua pelaku KH (28) dan THH (19) berhasil diamankan barang bukti 1 (satu) unit Sp. Motor honda beat warna putih yang nomor polisinya sudah dilepas, serta dikenakan melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

(Abdi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x