x

DPW Badak Banten Provinsi Banten Minta Pemprov dan APH Tutup Tambang dan Galian Ilegal 

waktu baca 2 menit
Minggu, 15 Okt 2023 15:49 1 498 L4 Banten

Liputan4.com Serang – Makin maraknya tambang batubara dan emas di 2 Kabupaten yakni Pandeglang dan Lebak serta munculnya Galian C Ilegal yang mengakibatkan kerusakan alam di Provinsi Banten, membuat Organisasi Kemasyarakatan Badan Aspirasi Dan Apresiasi Kemajemukan Banten di Provinsi Banten geram.

 

Hal ini diungkapkan Siprandani, ST selaku ketua Dewan Pimpinan Wilayah Badak Banten Provinsi Banten, dirinya menegaskan kepada para pemangku kebijakan baik Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menutup tambang-tambang ilegal juga maraknya galian C yang tak berizin. senin 15/10/2023

 

ROKOK ILEGAL

“Kami DPW Badak Banten Provinsi Banten menegaskan kepada para pengusaha tambang ilegal untuk segera berhenti melakukan penambangan karena sudah melanggar PP 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara serta PP nomor 25 tahun 2023 tentang wilayah pertambangan”. Tegas Siprandani, ST

 

Sebagaimana ungkapan Presiden Joko Widodo saat rapat pimpinan (Rapim) bersama TNI-Polri, yang mana proses hilirisasi dan industrialisasi menjadi terganggu akibat aktivitas haram tersebut.

 

“Tugas TNI dan Polri ada di situ. Kalau ekspor ilegal, misalnya timah itu masih berjalan, bauksit masih ada, batu bara masih ada, sehingga penerimaan negara menjadi sangat berkurang karena itulah tugas TNI dan Polri,” ungkap Presiden Republik Indonesia ini

 

DPW Badak Banten Provinsi Banten berharap agar Aparat Penegak Hukum tidak tebang pilih dan konsentrasi dalam hal penegakan supremasi hukum di tanah Banten, demi keberlangsungan kehidupan generasi penerus bangsa.

 

“Kami berharap kepada Pemerintah dan APH tak tebang pilih dalam penegakan supremasi hukum di Provinsi Banten ini, jika dibiarkan tambang-tambang dan galian C ilegal tersebut akan mengancam kehidupan generasi penerus bangsa, anak dan cucu kita”. Tandasnya (Hs)

Stik Famika Makassar

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Winandi
    6 bulan  lalu

    Yg saya tau yg lebih merusak itu perusahaan yg dampaknya kena langsung ke masyarakat kecil contoh PT samudra…..GIMNA negara mau rakyatnya sejahtera kekayaan yg ada di tanah negara ini bebas ubntuk perusahaan tapi di larang untuk masyarakat kecil,yg dah tau kenyataanya lebih merusak perusahaan besar yg paling bisa menyerap tenaga kerja sedikit perusakan pasti luas karena pake alat berat

    Balas
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x