x

DPRD Luwu Utara Menyetujui Ranperda Pajak Daerah

waktu baca 2 menit
Sabtu, 9 Sep 2023 20:13 0 144 YULI LUTRA

“Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan atas pendapat seluruh fraksi yang semuanya menyetujui ranperda DPRD ini untuk diajukan pada tahap selanjutnya dan saat ini telah sampai pada tahapan pendapat akhir bupati,” kata Indah mengawali sambutannya.

Bupati Indah Putri Indriani  juga  menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah ini menjadi penting untuk ditetapkan pada tahun ini sebab undang-undang HKPD memberikan batas waktu penetapan peraturan pelaksanaan  sampai dengan 5 Januari 2024.

“Tentu kita berharap semoga dalam proses evaluasi tersebut nantinya tidak menemui kendala sehingga ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi perda,” harap IDP.

Terkait saran dan masukan yang disampaikan melalui pendapat akhir fraksi yaitu perlunya untuk menggali dan mengkaji sekaligus menggenjot PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.

ROKOK ILEGAL

Menurut bupati Indah, hal tersebut sebagai salah satu upaya memaksimalkan penerimaan PAD  maka peraturan dalam ranperda ini sudah diarahkan salah satunya untuk meningkatkan kapasitas fiskal di Kabupaten Luwu Utara.

“Kembali saya mengingatkan kepada perangkat daerah terkait bahwa dalam rancangan peraturan daerah ini terdapat norma yang mendeligasikan untuk dibuatkan peraturan pelaksanaan dalam bentuk peraturan bupati. Untuk itu saya perintahkan kepada saudara-saudara untuk menyusun rancangan peraturan bupati dimaksud dan melakukan proses penetapan segera setelah rancangan Perda ini ditetapkan menjadi perda,” pinta bupati Indah.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x