x
PALANG MERAH INDONESIA

DPRD Kabupaten Oku Selatan Setujui Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Dan Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Jul 2024 23:18 0 58 WILLY APRIANDI

MUARADUA –  Oku Selatan Liputan 4 com . Mewakili Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, H. Sholehien Abuasir, S.P.,M.Si., Asisten Bidang Administrasi Umum OKU Selatan Drs. Herman Azedi, SKM.,M.M., menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang RPJPD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2045, Rabu ( 03/07/2024).

Hadir pada rapat ini pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan, FKPD atau yang mewakili, Plh Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kepala Bagian, Para Camat, Lurah/Ketua Forum Kades Se-Kabupaten OKUS serta Undangan lainnya.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPDR Kabupaten OKU Selatan, Heri Martadinata SE., yang sekaligus membuka rapat. Dikatakannya bahwa rapat ini untuk mendengarkan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang RPJPD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2045.

Rapat paripurna dilanjutkan mendengarkan pendapat akhir Fraksi-fraksi yang dibacakan oleh perwakilan di masing-masing Fraksi diawali dengan pendapat akhir Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Bastari. Pendapat akhir Fraksi Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan oleh Windya Alhadiro, SE. Pendapat akhir Fraksi PPP yang dibacakan oleh H. Ruslan Ismail. Pendapat akhir Fraksi Gerinda, yang dibacakan oleh Doris Novalia SE. Pendapat akhir Fraksi Hanura, yang dibacakan oleh Gunawan Sucita. Pendapat akhir Fraksi PDIP, yang dibacakan oleh Jhoni Iskandar SH.

keenam Fraksi DPRD OKU Selatan tersebut menerima dan menyetujui hasil pembahasan kerja panitia khusus tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023, dan Raperda tentang RPJPD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2045, untuk di tindaklanjuti pada tahap selanjutnya.

Rapat dilanjutkan dengan pendatangan berita acara oleh Panitia khusus dan Pemerintah Daerah .tutup.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x