TANAH BUMBU – LIPUTAN 4.COM. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menerima Sertifikat Fasilitas Umum (Fasum) dan Sertifikat Ruang Terbuka Hijau (RTH) perumahan dari Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu, bertempat di Kantor Disperkimtan Kab.Tanbu Batulicin, Senin (17/04/23) lalu.
“Kepala Disperkimtan Kab.Tanbu, H.Ansyari Firdaus, mengatakan bahwa ada sebanyak lima sertifikat yang telah diterbitkan oleh kantor BPN Kab.Tanbu, yaitu dua sertifikat untuk fasilitas umum (Fasum) dan tiga sertifikat untuk RTH perumahan,” ucap Kadis.Perkimtan Kab.Tanbu.
“Pada kesempatan tersebut juga, Kepala DisPerkimtan Kab.Tanbu, H.Ansyari Firdaus juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada kantor BPN Kabupaten Tanah Bumbu atas telah diterbitkannya sertifikat fasum dan RTH tersebut,” Ucap Kepala DisPerkimtan Kab.Tanbu.
“Semua aset milik pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu ini Alhamdulillah akhirnya dapat juga tersertifikasi, terutama untuk Sertifikat Fasilitas Umum (Fasum) dan Sertifikat RTH,” pungkasnya (Liputan 4.Com).
Tidak ada komentar