x

Disperindag Kota Manado Kembali Menggelar Program Sosialisasi Penyusunan Profil IKM Bagi Kaum Muda Generasi Milenial

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Nov 2023 14:45 0 308 Fadly

LIPUTAN4.COM_SULUT_ Pemerintah kota Manado melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) kota Manado, kembali menyelenggarakan Sosialisasi cara penyusunan Profil  bagi para pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) bagi generasi Milenial dalam penggunaan layanan Digital Marketing, kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel gran puri kota Manado sulawesi utara, Rabu (01/11/2023).

Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang bersama dengan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Manado Hendrik Warokka Dalam sambutannya, Wawali Richand Sualang menyampaikan, ” bahwa tahun ini Kota Manado masih memprioritaskan kegiatan pada program percepatan pemulihan ekonomi bagi masyarakat terlebih khusus kaum milenial, salah satunya adalah dengan menghadirkan muda mudi dalam pertemuan Sosialisasi penggunaan digital market bagi pelaku IKM melalui legalitas usahanya,”Tuturnya.

Ditambahkannya, Wawali berharap setelah dilaksanakan Sosialisasi ini, pelaku IKM bisa memperoleh pengetahuan dan bisa mendapatkan legalitas usahanya. Sebagai informasi, bahwa proses legalitas usaha saat ini secara nasional sudah menggunakan sistem terpusat dengan akses online, baik melalui Online Single Submission (OSS) maupun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), untuk itu kaum milenial.

Terpantau oleh awak media Sekitar 100 orang muda mudi hadir sebagai Peserta dalam kegiatan tersebut. Peserta diharapkan harus paham betul bagaimana mengoperasikan sistem online tersebut agar dapat memperoleh legalitas usaha secara benar, dan untuk memperoleh legalitas tersebut didapatkan secara cuma-cuma alias gratis.

ROKOK ILEGAL

Kadis Disperindag Kota Manado Hendrik Warokka juga menyampaikan banyak hal terkait kebijakan perindustrian di Kota Manado seperti kebijakan program Bangga Buatan Indonesia sebagai upaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), pengajuan izin melalui aplikasi online dan permohonan SKT bagi perseorangan dan kelompok IKM milenial,” Ujar Kadis. (fadly)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x