x
HARI KARTINI

Disdik Kab. Tasikmalaya Diduga Lakukan Penggalang Dana Dalam Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi Guru Se-kabupaten Tasikmalaya

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Okt 2023 15:09 0 368 Korwil Jabar

Tasikmalaya – Liputan4.com – Dalam rangka peningkatan dan pengembangan kompetensi guru pada kegiatan Workshop Smart Teaching berbasis merdeka yang telah dilaksanakan Rabu 27.09/2023 yang bertempat di gedung pengembangan kompetensi ASN BKPSDM, sebagai peserta kegiatan tersebut yakni para kepala sekolah SD/SMP perwakilan wilayah tingkat Kabupaten Tasikmalaya.

                              Team AWP

 

Berdasarkan informasi di lapangan bahwa kegiatan tersebut di diduga dijadikan ajang kepentingan oknum Dinas Pendidikan dengan memungut dana sebesar Rp 1 Juta per Sekolah dari sejumlah 380 peserta, maka bila dikalkulasikan dari hasil pungutan tersebut berkisar senilai Rp.380 Juta, demikian ungkap narasumber kepada awak media belum lama ini.

Lebih jauh menurutnya pungutan tersebut bukan hanya terhadap SD/SMP saja bahkan diduga Sekolah luar biasa [SLB] juga dipungut biaya sebesar Rp.1 Juta per sekolah/peserta, sehingga hal itu dinilai cukup fantastis, sedangkan kalau diperkirakan untuk biaya kegiatan tersebut dinilai terlalu besar dan tanpa ada transparansi secara jelas hingga disinyalir ada permainan demi kepentingan pribadi oknum pejabat Dinas Pendidikan.

Kepala Bidang Guru Tenaga dan Kependidikan (GTK] Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya ‘Dudi’ saat dikonfirmasi awak media.. di lingkungan kantor Dinas Pendidikan Kab Tasikmalaya mengatakan, terkait dengan hal itu dirinya mengarahkan kepada Kabid ‘Sera’ dikarenakan dirinya
baru menjabat 3 bulan, dan mempersilahkan menanyakan kepada pihak yayasan.

“Mengenai hal tersebut yang bertanggung jawab adalah pihak yayasan” pungkasnya.

Dalam menanggapi permasalahan dugaan pungli dilingkungan Dinas pendidikan Ketua DPD Aliansi Wartawan Pasundan Tasikmalaya ‘Adehera’ kepada awak media di ruang kerjanya mengatakan, hal itu menurutnya sangat disayangkan sekali kalau di lingkungan pendidikan masih ada yang namanya pungutan, apalagi itu dengan waktu dan nominal nya ditentukan, sehingga dapat menimbulkan pertanyaan bagi pihak sekolah kalau uang sebesar itu mengambil dari mana.

“Menurut kami hal itu kurang tepat kalau uang yang di pungut itu mengambil dari dana BOS,karena sudah jelas diatur dalam juklak dan juknis, yang mana setiap penggunaan nya harus tepat sasaran, dan selanjutnya kami berharap pihak yang berkompeten agar turun tangan guna menindak tegas para oknum siapapun orangnya apabila terbukti bersalah, karena bila dibiarkan dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dikemudian hari”,tegasnya.

 

Enoh Suherman 

 

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x