x
HARI KARTINI

Dinas PERKIM Provinsi Kalsel Gelar Sosialisasi Standar Teknis Hunian Tetap Dan Hunian Sementara Bagi Warga Tanggap Bencana

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Sep 2023 14:57 0 177 G. IRAWAN

 

BANJARMASIN – LIPUTAN 4.COM. Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Gelar Kegiatan Sosialisasi Standar Teknis Hunian Tetap Dan Hunian Sementara Untuk Masyarakat Tanggap Bencana Provinsi Kalimantan Selatan, Bertempat di salah satu Hotel di Banjarmasin, Selasa (19/09/23).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Prov.Kalsel Ibu Ir. Hj.Mursyidah Aminy, MT pada saat membuka kegiatan Sosialiasasi Standar Teknis Hunian Tetap dan Hunian Sementara Untuk Mastarakat Tanggap Bencana Terhadap Relokasi Perumahan Masyarakat terdampak Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kaimantan Selatan, Ibu Ir.Hj.Mursyidah Aminy.MT, menyampaikan berdasarkan undang-undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman bahwa Negara berusaha untuk memajukan Kesejahteraan umum melalui Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mewujudkan pemenuhan hak warga negara atas tempat tinggal yang layak huni dan lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur,” tuturnya.

“Kita ingin berusaha untuk memberikan kesejahteraan untuk  masyarakat dengan memberikan pemenuhan berupa tempat tinggal yang layak huni, terutama untuk bagi korban bencana,” ucapnya.

Oleh karena itu Pemprov Kalsel melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan tersebut dengan memberikan bantuan rehabilitasi rumah tanggap bencana bagi korban bencana pada tahun 2022 tadi sebanyak sebanyak 136 unit untuk 5 kabupaten diantaranya Kabupaten Banjar 30 unit, Kabupaten Hulu Sungai Tengah 45 unit, Kabupaten Balangan 11 unit, Kabupaten Barito Kuala 25 unit dan Kabupaten Tanah Laut 25 unit. Kemudian dilanjutkan pada Tahun 2023, sebanyak 260 unit yang tersebar di 5 kabupaten yaitu Banjar (125 unit), Hulu Sungai Tengah (25 unit), Kabupaten Balangan (5 unit), Barito Kuala (75 unit) dan Tanah Laut (30 unit),” jelasnya.

Dalam Kegiatan Sosialisasi tersebut juga turut dihadiri oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan, Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Perkim 13 Kab/Kota dan BPBD 13 Kab/Kota,” tutupnya (IWAN L4/Bidi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x