x

Diduga UltraSonoGraphy (USG) milik Puskesmas Limusnunggal digunakan kepentingan pribadi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 10 Jun 2023 11:04 0 709 EDIS WIJAYA VIKTOR WAHYUDIN

Sukabumi| liputan4.com–  Klinik atau Bidan ataupun Dokter Praktek merupakan salah satu penyedia layanan Kesehatan seperti Pemeriksaan Umum Anak dan Dewasa, Akupuntur Medis dan Kecantikan dan Pemeriksaan Kehamilan dan Persalinan.
Hasil temuan liputan4 dilapangan, Puskesmas Limusnunggal mendapat bantuan Pemerintah 3 (tiga) unit alat/ mesin UltraSonoGraphy (USG), ULTRASONOGRAPHY (USG) INTERNAL MEDICINE- Mindray/ DP20-2013– Baik, ULTRASONOGRAPHY (USG) INTERNAL MEDICINE- Sogota BG30-2019 Digital Ultrasound Diagnostik System With Convex Probe C3, ULTRASONOGRAPHY (USG) INTERNAL MEDICINE- Sony- 2019- Baik, Tetapi yang digunakan Puskesmas Limusnunggal hanya ada 2 (dua) unit.
Ketika liputan4 mencoba konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Limusnunggal dokter Fenny Novita D.S melalui Whatsapp, membenarkan bahwa Puskesmas Limusnunggal mendapat bantuan alat UltraSonoGraphy (USG) 3 (tiga) unit, tetapi 1 (satu) unit Rusak, dan hal tersebut menurut Kepala Puskesmas Limusnunggal 2 (dua) Tahun kebelakang sudah dilaporkan kepada Dinas Kesehatan. Kamis (08/06/2023).
Kemudian pada hari Jum’at ( 09/06/2023), liputan4 mencoba  mendatangi Puskesmas Limusnunggal, Disinyalir Kepala Puskesmas Limusnunggal yang bernama dokter Fenny Novita D.S terkesan menghindar, Tidak lama kemudian dr. Fenny Novita D.S mengirim Chat via Whatsapp mengatakan bahwa alat UltraSonoGraphy (USG) yang katanya rusak, dipergunakan untuk kepentingan Puskesmas dan sudah dikembalikan ke Puskesmas Limusnunggal.
Hal tersebut membuktikan bahwa UltraSonoGraphy (USG) milik Puskesmas Limusnunggal yang menurutnya rusak ternyata Diduga telah digunakan di tempat Prakteknya untuk kepentingan bisnis pribadi selama bertahun-tahun tahun lamanya, di Jalan Palasari Kota Sukabumi.
Ditempat terpisah Ketua Lsm Laskar Garuda Indonesia (LGI) Risnandar Sepuloh, mengatakan, sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, “Fasilitas negara adalah milik pemerintah, milik rakyat, jadi tidak boleh dimanfaatkan meraup keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Jika ada keuntungan yang telah didapat, seharusnya dikembalikan kepada aset Negara, sebab jika tidak, jelas ini merugikan Negara dan rakyat, atau Dengan menggunakan fasilitas Negara untuk kepentingan pribadi dinilai sangat tidak pantas, karena memanfaatkan fasilitas Negara yang masih melekat digunakan untuk kepentingan pribadi”, ujarnya.
Sehingga dalam hal ini, Risnandar Saepuloh, meminta agar pemangku kebijakan di Dinas Kesehatan dan Walikota Sukabumi untuk bersikap tegas memberikan tindakan nyata terkait hal tersebut. “Kami berharap ada teguran nyata oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Walikota Sukabumi, karena perilaku Diduga oknum Kepala Puskesmas tidak baik untuk ditiru, Dan supaya hal ini tidak terulang dikemudian hari, apalagi fasilitas Kesehatan milik Negara harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan dijadikan untuk kepentingan pribadi dan berharap, hal ini bisa disikapi oleh pihak pihak penegak Hukum. ‘ Tegasnya.

(Edis Wijaya/Asep ST/Bimbi Satya Bhaktie)

Stik Famika Makassar

EDIS WIJAYA VIKTOR WAHYUDIN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x