x

Diduga, Proyek Siluman Dinas PUCK Kab.Musi Rawas Tutup Mata Dan Tak Profesional.

waktu baca 2 menit
Sabtu, 9 Des 2023 11:42 0 164 INDRA JAYA

Liputan4.com.Musi Rawas Pekerjaan proyek drenase yang berada di wilayah Musi Rawas diduga siluman dan PPTK PUCK Kabupaten Musi Rawas terkesan tutup mata dan tak profesional dalam bekerja di lapangan.
Ketua DPD CORRUPTION INVESTTIGATION COMMITTEE (CIC) Fahmi imam maulana,SH.,menilai bahwa pelaksanaan proyek drenase yang tidak memasang papan nama/plang proyek oleh pihak pelaksana merupakan pelanggaran. Dan diduga proyek siluman pelaksanaan pekerjaan asal jadi.
Bagi pihak rekanan yang tidak memasang papan plang proyek, itu merupakan proyek siluman dan melanggar Kepres serta UU KIP yang ada.
“Kalau tidak ada papan proyeknya diduga ilegal / asal asalan pekerjaan kegiatan tersebut dan dalam hal ini Dinas terkait harus memberikan klarifikasi sejauh mana pengawasan dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Imam kepada Liputan4, Sabtu (09/12/2023).
Dalam pelaksanaan pekerjaan proyek negara, kata imam, papan proyek diharuskan ada terdapat pada lokasi pekerjaan, karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No.80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga masyarakat akan mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan.
“Setiap pekerjaan proyek yang tidak menggunakan plang papan nama proyek patut dicurigai dan diduga bermasalah / asal asalan, dan dengan tidak adanya plang nama proyek membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan tersebut yang tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan,” ucapnya.
Menurutnya dengan adanya plang papan proyek setidaknya kontraktor juga ikut menjalankan peraturan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan pada Kepres Nomor 80 Tahun 2003 yang mana rekanan wajib mengin­formasikan kepada publik seperti nama perusahaan pelaksanaan dan penga­wasan, kemudian ukuran panjang, tanggal pelaksanaan, masa berakhir pekerjaan, sumber dana dan jumlah anggaran kegiatan dan itu perlu diketahui oleh masyarakat luas ujarnya.

“Seharusnya pihak Dinas terkait menegur pihak rekanan nakal yang tidak melaksanakan amanah undang-undang yang mengatur tentang standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan proyek pembangunan dreinese itu, dan memberi sanksi sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Pihak pengawas terkait harus menghentikan pekerjaan tersebut, sebelum memasang plang nama proyek, jangan dibiarkan untuk melanjutkan pekerjaan proyek tersebut.Apalagi dilihat dari fisik bangunan pembuatan dreinese diduga bahan mutu matrial yang di gunakan jauh dari standar dan pekerjaan tersebut asal asalan tidak sesuai dengan RAB.

“Jangan sampai masyarakat menduga dan adanya tanda kutip bahwa Dinas terkait ada indikasi pembiaran dan kongkalingkong,” tandasnya.

ROKOK ILEGAL

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan dreinese di lingkungan Desa P1 Porwodadi Kab.Musi Rawas diketahui pengerjaanya tidak transparan,bahkan terkesan seperti sengaja ditutupi-tutupi dan dibiarkan ujarnya.(*)indra.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x