x

Diduga DPO Pelaku Curat HP di Kampung Negara sakti di ringkus Polisi 

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Des 2023 13:17 0 116 EDI JUANDA

Liputan4.com, Tekab 308 PRESISI Polres Way kanan dan Polsek Pakuan ratu berhasil meringkus DPO pelaku diduga melakukan tindak pidana curat di Kampung Negara sakti Kecamatan Pakuan ratu Kabupaten Way kanan. Rabu (19/12/2023).

Tersangka inisial RB (26) berdomisili Kampung Negara Ratu Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatreskrim AKP Mangara menjelaskan kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 09 Desember 2023 sekitar pukul 02.00 WIB telah terjadi peristiwa curat (pencurian dengan pemberatan) yang terjadi di Kampung Negara Sakti Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Saat itu korban meletakan handphone (Hp) jenis Infinix Smart 6 HD 9A warna hitam biru
di bawah tempat tidur dan Hp Vivo Y91 warna hitam di meja rias yang ada di dalam kamar korban.

ROKOK ILEGAL

Korban baru menyadari ada pencuri saat akan mengambil 2 (dua) unit handphone miliknya yang di letakkan oleh korban di dalam kamar sudah tidak ada di tempat.

Atas kejadian tersebut, korban an. Imam Mu’tadin melaporkan peristiwa yang di alaminya ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan proses lebih lanjut.

Kronologis penangkapan terjadi pada hari Minggu, 17-12-2023 pukul 14:00 WIB, TEKAB 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan DPO pelaku inisial RB.

Atas informasi itu petugas Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kampung Negara Ratu Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya TSK dibawa dan diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara, “Ungkap Kasatreskrim.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x