Sukabuni|liputan4.com– Terkait pemberitaan yang sudah beredar, adanya dugaan barang milik negara dipergunakan di tempat praktek pribadi, dr. Fenny Novita Dwi Solaiman (Kepala Puskesmas Limusnunggal) Kota Sukabumi, dipertanyakan, di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi. Secara otomatis oknum atas nama Dr tersebut, telah menggunakan aset milik negara berupa USG.
Saat awak Media liputan4.com, mengkonfirmasi, terkait pemberitaan sebelumnya, tidak ada tanggapan sama sekali, yang menjadi pertanyaan kami, bahwasannya, salah satu USG milik Puskesmas Limusnunggal, dipergunakan udi tempat praktek pribadinya.
Dengan hal tersebut, Ketua KBPP POLRI Sektor Cibeureum Kota Sukabumi Dadang Hermawan atau sering dipanggil Dadang Djon dan Ketua Forum LPM Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi Deden Kurniawan atau sering di sapa Deden Macan, Dinkes Kota Sukabumi harusnya nama Dr.tersebut ditindak lanjuti secara Administrasi maupun secara Hukum, Tapi kenapa dari pihak Dinkes Kota Sukabumi Diduganya membiarkan dan seolah – olah tutup mata, terkait adanya aset milik negara berupa USG digunakan ditempat praktek pribadinya yang bernama oknum Dr. Fenny.
Terkait kejadian tersebut, kami akan terus berkordinasi dengan Dinas Kesehatan dan juga ke Wali Kota Sukabumi.
Karena ini menyangkut akan kesehatan dan nyawa masyarakat, khususnya warga Limusnunggal Kota Sukabumi. Seharusnya ada tindakan serius dari Dinkes Kota Sukabumi, adanya Dr yang telah menggunakan aset milik negara.
“Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi pihak – pihak terkait,”pungkasnya.
Tidak ada komentar