BANJARBARU – LIPUTAN 4 COM. Sebanyak 7605 orang narapidana di lembaga pemasyarakatan dan Rumah tahanan (Rutan) sekalsel dinyatakan mendapat Remisi bebas bersyarat di Hari Kemerdekaan RI Ke-78 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) dinyatakan bebas pada saat Hari Kemerdekaan setelah menerima remisi umum 17 Agustus 2023.
“Mereka yang bebas lantaran mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan lebih besar dibandingkan sisa masa pidananya alias Remisi Umum II tanpa menjalani subsider ataupun denda,” terang Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Faisol Ali di Banjarbaru, Kamis (17/08/23).
Narapidana yang mendapat Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II) sebanyak 7.605 orang, dan untuk anak ada 26 orang.
Remisi tersebut diberikan berdasarkan kasus tindak pidana seperti kasus narkotika sebanyak 5.104 orang, kasus korupsi sebanyak 50 orang, illegal traficking satu orang, pencucian uang dua orang, pidana umum dan narkotika di bawah lima tahun sebanyak 2.474 orang,” terangnya.
Kepala Kemenkumham Kalsel, mengucapkan selamat bagi mereka yang mendapatkan remisi telah bebas dan semoga dapat kembali ke masyarakat serta tidak akan mengulangi kesalahan yang sama lagi,” tuturnya.
Pemberian remisi itu merupakan bentuk atas apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan Pemasyarakatan yang berkelakuan baik dan telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dengan predikat baik,” ucapnya.
Bertepatan di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun pemberian remisi langsung diserahkan secara simbolis di Lapas Kelas IIB Banjarbaru oleh Bapak Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin, menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Dia berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” Pungkas Paman Birin (IWAN L4).
Tidak ada komentar