Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Deretan Kasus Menu MBG Tak Layak di Jeneponto Tuai Sorotan

×

Deretan Kasus Menu MBG Tak Layak di Jeneponto Tuai Sorotan

Sebarkan artikel ini

Jeneponto,Liputan4.com – Tumpukan kasus menu makan bergizi gratis atau MBG yang tak layak konsumsi di kabupaten Jeneponto tanpa sanksi tegas mengindikasi lemahnya peran pengawasan.

Sosial media tempat para konsumen MBG meluapkan uneg-uneg terkait sejumlah menu yang tak layak konsumsi ini menjadi perhatian publik.

Baru-baru beredar kembali kondisi menu MBG terdapat buah yang tidak layak konsumsi (busuk) yang di duga berasal dari dapur kelurahan Tamanroya kecamatan Tamalatea Jeneponto, hal ini menambah deretan kasus yang tak tersentuh pengawasan.

Dasar itulah fungsi pengawasan kini dipertanyakan, dengan gaji tinggi sesuai standar operasional SPPG di nilai tak maksimal. Salah satu aktivis pemuda menilai SPPG terkesan makan gaji buta sebab menu tak layak lolos ke penerima manfaat.

“SPPG di tugaskan untuk mengawasi distribusi agar menu layak di konsumsi penerima manfaat,”ujar Pupung Sialle.

Menurut Pupung, SPPG bertugas menjaga mutu gizi dan kebersihan hingga proses pemilihan bahan, pengolahan, hingga penyajian makanan diawasi ketat agar sesuai dengan standar gizi dan higienitas.

Selain itu juga mereka bertugas mengatur alur distribusi dimana makanan yang sudah siap saji di SPPG tidak berhenti di dapur, melainkan dipastikan sampai ke sekolah tepat waktu dan dalam kondisi layak konsumsi.

Namun lanjutnya, dari sekian banyak informasi dan bukti menu dapur yang tak layak konsumsi, tak satupun dapur pernah diberikan sanksi ataupun di tutup.

“Ada banyak bukti menu tak layak konsumsi, bahkan berulat tapi tidak ada satupun dapur yang pernah di beri sanksi,”tegasnya.

Pupung akan terus menyuarakan kondisi menu MBG hingga pusat badan gizi nasional atau BGN.

“Saya akan terus bersuara, pusat BGN harus tahu kondisi menu di Jeneponto, banyak takmlayak dan tak ada dapur yang kena sanksi,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *