Liputan4.com MAROS – Pada Hari Jum’at tanggal 15 September 2023 sekitar Pukul 08.00 wita bertempat di Kel kalabirang, Kec.Bantimurung, Kab Maros Kapolsek Bantimurung melaksanakan Jumat curhat
Polsek Bantimurung melaksanakan Jumat Curhat dengan tujuan untuk membuka ruang dialog masyarakat yang ingin menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatan, pungli dan gangguan kamtibmas lainnya dan memberikan respon serta penyelesaian terhadap keluhan dan permasalahan masyarakat tersebut
Hadir dalam giat Jum’at curhat ini
-Kapolsek Bantimurung AKP MAKMUR S.Sos
-wakapolsek Bantimurung IPTU SOMMENG-
Camat Bantimurung
-Kanit Binmas Aiptu Agus Prasetyo
-Kasium AIPTU SUDIRMAN
-Kanit Reskrim Aiptu Ariiyanto
– BRIPKA ADAM MALIK(Kanit Intelkam Polsek Bantimurung)
-Ketua Rt
-Warga setempat
Adapun beberapa masukan dan pertanyaan warga yaitu
• Terkait adanya penutupan jalan tiap Minggu
• pengurusan SIM harus ada namanya pisiko
Mendengar pertanyaan tersebut Kapolsek Bantimurung Akp Makmur langsung menanggapinya
“penutupan jalan bertujuan untuk menyelamatkan dan menghindari terjadi laka akibat jatuhan batu akibat adanya pekerjaan jalan untuk kepentingan kita kedepan sehingga kami menghimbau agar mematuhi apa yang telah dibuat oleh pemerintah,” Jelas Kapolsek Pada pertanyaan pertama tersebut
“Untuk jawaban dari pertanyaan warga mengenai kenapa harus ada psikotes,Jadi sesuai aturan bahwa pengurusan SIM harus menggunakan psiko agar supaya kami dapat mengetahui kondisi psikolog baik secara kejiwaan maupun secara fisik,” Jelasnya
Dari beberapa keluhan dan saran tersebut Polsek Bantimurung sudah menindak lanjuti setiap keluhan dan saran pendapat dari masyarakat.
Warga juga berterima kasih Kepada institusi Polri dan Jajaran yang mengadakan Ruang Jumat Curhat sehingga kami masyarakat bisa merasa nyaman menyampaikan keluhan/saran serta masukan,agar setiap permasalahan bisa dibicarakan melalui ruang Jum’at curhat ini.
Tidak ada komentar