x

Dengan Menunjukan KK Pemilih Pemula Belum Punya KTP Pemilu 2024 Dapat Memilih

waktu baca 2 menit
Senin, 31 Jul 2023 17:23 0 914 SRI WIDODO

Liputan4.com, Jakarta.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan jika pemilih yang baru berusia 17 tahun dan belum memiliki e-KTP dapat menggunakan Kartu Keluarga (KK). KPU menjamin meski dengan KK, tidak akan ada manipulasi data pemilih.

“Ada NIK-nya kan, ada database-nya di data Kemendagri dan kita kan terkoneksi. Kita ini kan prinsipnya harus saling percaya itu dulu,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Hasyim menyebut pemilih yang sudah cukup umur akan tetapi belum memiliki e-KTP, mereka akan tetap dapat mencoblos dengan KK.

ROKOK ILEGAL

Hasyim pun meyakini pada saat pemungutan suara, pemilih pemula telah memperoleh KTP. Hal itu, mengingat KPU terus berkoordinasi dengan Kemendagri.

“Kami sudah kerjasama dengan pemerintah dalam hal ini Kemendagri untuk ada percepatan-percepatan, maksud saya pada hari H ketika yang bersangkutan 17 tahun ya sudah siap KTP-nya. Kalau belum menggunakan kartu keluarga,” jelasnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelumnya menemukan adanya 4 juta pemilih berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024. Hal itu disebabkan para pemilih itu belum memiliki e-KTP.

“Bawaslu melakukan pencermatan pemilih potensial nonKTP-el berdasarkan lampiran berita acara (BA) KPU di tingkat provinsi sebanyak 4.005.275,” ujar Plh Ketua Bawaslu RI Lolly Suhenti dalam keterangannya dilihat, Jumat (7/7/2023).

“Adanya pemilih nonKTP-el tersebut berdampak pada tidak terpenuhinya syarat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS, sebagaimana pasal Pasal 348 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” sambungnya.

Sebanyak 4 juta pemilih itu rata-rata mereka yang baru berusia 17 tahun, tepat pada 14 Februari 2024. Selain itu, ada pula pemilih yang sudah berusia 17 tahun dan belum memiliki perekaman e-KTP. (Di langsir dari detikNews)

 

 

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x