x
HARI KARTINI

Datangi PN Palembang, JAKOR Minta Hakim Tegakan Hukum Yang Adil Terkait Sidang Dugaan KKN Bawaslu OKU Selatan

waktu baca 2 menit
Kamis, 31 Agu 2023 15:29 0 226 IRWANTO

Liputan4.com, Palembang – Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumsel mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Palembang untuk menyampaikan aspirasi terkait penetapan tersangka anggota Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, pada Rabu (30/08/23).

Koordinator Aksi, Fadrianto TH yang didampingi Koordinator Lapangan RA. Wijaya saat orasinya menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan karena berhubungan dengan agenda sidang di PN Palembang terkait dugaan KKN dalam penggunaan Dana Hibah Bawaslu Kabupaten OKU Selatan tahun 2019-2021.

“Maka dari itu kami hadir di PN Palembang ini untuk melakukan aksi demo yang mana itu sesuai dengan Undang-Undang tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum dan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Korupsi,” ujar Fadrianto.

Fadrianto menuturkan jika pihaknya mendapatkan informasi tentang dugaan KKN di Bawaslu OKU Selatan tahun 2019-2021 yang menelan anggaran sebesar Rp.15.000.000.000,- pada saat proses Pilkada Serentak. Dan Tiga orang Pejabat di Bawaslu OKU Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Disini kami menduga penetapan tersangka tersebut belum mencerminkan keadilan karena masih ada Empat orang Komisioner yang belum ditetapkan tersangka sebab keputusan Komisioner merupakan keputusan Kolektif Kolegia, maka seharusnya seluruh Komisioner tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Selain itu, dalam tuntutannya Fadrianto menyatakan bahwa JAKOR meminta Hakim yang terhormat untuk menegakan hukum seadil-adilnya dan meminta Hakim agar mengungkap dalam fakta persidangan dugaan KKN Pemberian dan penggunaan Dana Hibah Bawaslu Kabupaten OKU Selatan.

“Kami juga meminta Jaksa Penuntut Umum untuk mengembangkan dugaan keterlibatan Pejabat OKU Selatan. Dan berharap seluruh tersangka menjadi Justice Collaborator serta berani mengungkap dugaan Pejabat lainnya yang ikut menikmati aliran dana tersebut. Selain itu kami juga meminta Hakim yang terhormat dan JPU untuk menghadirkan Bupati dan Kepala BPKAD OKU Selatan dalam persidangan,” tutupnya.

Perwakilan PN Palembang, Edi Putra Pelawi saat dimintai keterangannya terkait aksi demo JAKOR tersebut mengatakan bahwa dukungan yang diberikan JAKOR sangat berharga dan tentunya aspirasi yang sudah diutarakan akan segera disampaikan.

“Dukungan Bapak-Bapak terhadap kami ini sangat berharga. Kami meminta Bapak-Bapak untuk percayakan ini kepada kami, yang terbaik tentunya akan terungkap dalam persidangan ini. Tentunya aspirasi ini akan kami sampaikan,” ujarnya.(fan)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x