Keterangan gambar : foto ilustrasi dana kelurahan / net
Tebing Tinggi, Liputan4.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 1,7 Triliun dalam Dana Alokasi Umum (DAU) APBN 2023 untuk 8.506 kelurahan di Indonesia.
Seperti saat ini, Dana Kelurahan di kelurahan Se Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara sudah cair alias sudah keluar.
Untuk itu, Lurah khususnya Lurah se Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) harus transfaran kepada masyarakat. Baik itu dari awal proses rembuk atau musrembang hingga anggaran dan penggunaanya.
Cairnya Dana Kelurahan (Dankel) ini menjadi perbincangan bagi publik. Publik berharap adanya Dankel ini dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat bukan hanya dirasakan oleh lurah dan kelompok kelompok tertentu semata.
” Kami berharap dankel ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan hanya dirasakan oleh lurah dan kelompok kelompok tertentu saja” Ujar masyarakat, Sabtu (29/07/2023).
Informasi di himpun, anggaran Dankel se kota Tebing Tinggi senilai Rp 200 juta / kelurahan. (Dmk)
Tidak ada komentar