x

Bupati Kasmarni Ajak Petani Sawit Segera Usulkan Bantuan Sarpas Melalui Program BPDPKS 2023

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Sep 2023 18:28 0 517 ERWIN NABABAN

Bengkalis,Riau-Liputan4.com – Akhir bulan Agustus 2023 lalu, Pemkab Bengkalis telah melaksanakan sosialisasi terkait Sarana dan Prasarana (Sarpas) bagi perkebunan kelapa sawit. Atau tepatnya Sosialisasi Program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun 2023.

Jelas, itu merupakan suatu bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada petani kelapa sawit. Yang mana Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui sumber dana BPDPKS itu, memberikan bantuan sarana dan prasarana bagi petani kelapa sawit.

Dari itu, Bupati Kasmarni dengan tegas menyampaikan ke pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis agar terus mengawal dan melakukan pendampingan untuk pencapaian yang maksimal program bantuan Sarpras perkebunan yang dimaksud untuk dapat dinikmati seluruh petani kelapa sawit yang ada di Kabupaten Bengkalis.

“Untuk itu, kepada Kelompok Tani kelapa sawit yang ada di Kabupaten Bengkalis, manfaatkan bantuan ini, dan bila ada kendala hubungi segera dinas terkait atau melalui PPL yang ada di wilayah masing-masing,” tegas Kasmarni.

ROKOK ILEGAL

Menindaklanjuti arahan Bupati Kasmarni itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Mohammad Azmir mengajak para Kelompok Tani (Poktan) agar segera mengusulkan bantuan Sarana dan Prasarana (Sarpas) dari BPDPKS tahun 2023 ini.

“Kita berharap para petani kelapa sawit secepatnya mengajukan permohonan bantuan Sarpas yang dibiayai BPDPKS tahun 2023 ini,” ujarnya kepada Liputan4.com via pesan singkat WhatsApp, pada Rabu (13/9).

Dijelaskan Azmir, saat ini kelompok petani kelapa sawit yang baru mengusulkan bantuan Sarpas baru berjumlah 6 Kelompok Tani (Poktan).

Sebelumnya, hanya 5 Kelompok Tani (Poktan) yang mengusulkan bantuan Sarpas. Tapi, belakangan ada penambahan 1 Kelompok Tani dari Kecamatan Bukit Batu. Total yang sudah mengusulkan bantuan Sarpas saat ini baru 6 Kelompok Tani (Poktan). Jelas Azmir.

Untuk mempermudah anggota Kelompok Tani (Poktan) kelapa sawit mengusulkan bantuan Sarpas lanjut Azmir, kita bantu para petani kelapa sawit yang mau mengusulkan bantuan Sarpas.

Ada persyaratan bagi patani kelapa sawit yang mau mengusulkan bantuan Sarpas, yakni terdaftar di Simluhtan, jumlah anggota Poktan minimal 20 orang dan lahannya minimal seluas 50 hektar.

“Jelasnya harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bengkalis, semua bantuan Sapras para kelompok tani sawit dapat dipenuhi dari program Sapras BPDPKS itu,” ujarnya kemudian.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x