x

Bravo..! SatRes Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Feb 2024 14:17 0 75 ABDI SUMARNO

Belawan, Liputan4.com – Komitmen Pemberantasan Narkoba Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Jalan Selebes Gang 2 Kelurahan Belawan II. Pelaku yang berhasil diamankan, Doko (48) dan Fiqih (25).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, menyampaikan, “Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Sat Narkoba, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktifitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Berdasarkan Informasi tersebut kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan di TKP, pada Senin, 5 Februari 2024, petugas berhasil mengamankan Doko dan Fiqih,” Ucapnya

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 19 paket narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok sabu, 1 buah tas warna merah, dan 3 buah dompet kain. Selain itu, uang tunai hasil penjualan sabu sejumlah Rp 1.180.000,- juga turut diamankan.

 

ROKOK ILEGAL

Selanjutnya Kedua pelaku beserta barang bukti di amankan ke Mako Polres Pelabuhan Belawan, guna pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dipersangkakan pasal 112 dan 127 Undang-Undang No: 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 Tahun Penjara.

Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap menambahkan, mengimbau Kepada Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan masyarakat, untuk turut serta berperan aktif, membantu aparat penegak hukum penegakan hukum terkait pemberantasan peredaran Narkoba, sebab narkoba musuh kita bersama, imbuhnya. (Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x