Liputan4.com, Sergai – Polres Serdang B3dagai (Sergai), Polda Sumut dipimpin oleh AKBP Oxy Yudha Pranata menggelar apel pemberian piagam penghargaan kepada personil yang berprestasi atas pengungkapan kasus tindak pidana (TP) narkotika jenis shabu shabu degbn berat 28 Kg, Senin, (08/05/2023) sekira pukul 08.30 wib s/d selesai di Lapangan hijau Mako Polres Serdang Bedagai.
Sesuai dengan Kep Kapolres Serdang Bedagai Nomor : KEP/11/V/2023, pemberian penghargaan tersebut di sematkan kepada 2 (Dua) personil yakni Iptu Iman Muliadi/ Kanit Turjagwali Sat Lantas dan Bripka Heri Panataran Siahaan/ Ba Sat Lantas.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pranata dalam amanatnya menyampaikan, Agar pemberian penghargaan ini menjadi motivasi kepada personil yang lain untuk berpacu guna meraih prestasi di fungsi manapun bertugas.
“Agar masing masing personil melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan profesional sesuai tugas pokoknya” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, pengungkapan kasus ini dilakukan personil polres sergai pada hari Senin (01/05/2023) sekira pkl.09.00 wib di Dsn.Darul Aman Desa Sei Buluh Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai.
Tampak hadir dalam apel tersebut, Wakapolres, Kompol Sofyan SH, Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek jajaran Polres Sergai, Para Kasi, Para perwira, personil Polres Sergai dan personil Polsek jajaran Polres Sergai.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif. (Dmk)
Tidak ada komentar