x
HARI KARTINI

Beraksi 38 Kali, 2 Pelaku Ranmor di Bekasi Dilumpuhkan Polisi

waktu baca 2 menit
Minggu, 18 Des 2022 23:45 0 325 Redaksi

Liputan4.com – Kabupaten Bekasi – Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap kali beraksi di wilayah Bekasi, Pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga puluh delapan kali. Minggu 18/12/22.

Kejadian berawal ketika korban melapor kehilangan sepeda motor, Baru sadar ketika korban hendak keluar membeli sarapan, Kemudian korban melihat kendaraan sepeda motornya yang terparkir didepan halaman klinik telah raib.

Kemudian korban kembali masuk kedalam klinik dan membuka rekaman kamera CCTV yang ada di klinik tersebut, Dan melihat ada 2 (dua) orang pelaku yang mengambil sepeda motor miliknya.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat IPTU Muhammad Said Hasan mengatakan, Berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan sepeda motor pada hari Jumat 16 Desember 2022 Lalu.

Menyikapi laporan tersebut, Anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait rekaman kamera CCTV yang terdapat diklinik tersebut dan diduga pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor kelompok Karawang – Bekasi.

Kemudian berbekal keterangan dari korban, Anggota langsung melakukan pengejaran terhadap 2 orang laki-laki yang di curigai tersebut ke wilayah Karawang, Setelah di ketahui keberadaan yang diduga pelaku, Anggota melakukan penangkapan terhadap keduanya yang sempat berusaha melawan dan melarikan diri, Dengan terpaksa anggota melakukan tindakkan tegas dan terukur kepada para pelaku.

“Kita lakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut ke daerah Karawang hingga kemudian ketika di Kampung Tanah Baru Selatan Rt. 004/001, Desa Tanah Baru Kabupaten Karawang, Di dapati 1 (satu) unit sepeda motor korban yang sedang diparkir oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal,” Ungkap Kanit reskrim.

“Saat dilakukan penggeledahan kedua pelaku ini sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri dari para petugas. Maka dari itu kita lakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku,” Tegasnya

Kedua pelaku, Yaitu (ME) dan (SA) yang saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa, 2 (dua) buah mata kunci leter L, 1 (satu) buah gagang kunci leter L, dan 1 (satu) buah kunci magnet.

“Dari hasil keterangan kedua pelaku, Mereka mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan melakukan aksi pencurian lainnya sebanyak tiga puluh depan kali pada tempat berbeda di wilayah Kabupaten Bekasi,” Pungkasnya.

Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainya, Guna dilakukan proses lebih lanjut para pelaku dan barang bukti kini dalam pengamanan Unit reskrim Polsek Cikarang Barat. (Enoh Suherman)

 

rdahmadsyarif

 

Berita dengan judul: Beraksi 38 Kali, 2 Pelaku Ranmor di Bekasi Dilumpuhkan Polisi pertama kali tampil pada Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. Reporter: RD AHMAD SYARIF

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x