x
HARI KARTINI

Banyaknya Titik Kegiatan Pekerjaan Proyek Siring Pasang Tidak Jelas Sumber Dananya

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Okt 2023 21:45 0 232 JUNADI RM

Way Kanan Lampung — liputan4.com // Disepanjang jalan terlihat banyaknya titik kegiatan pekerjaan proyek Siring Pasang sumber dananya tidak jelas Kabupaten Way Kanan khususnya di dua kecamatan yakni Kecamatan Kasui dan Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan Baik itu di jalan provinsinya maupun di jalan-jalan perkampungan, Rabu 25/10/2023.

Saat tim awak media liputan4.com melihat dimana proyek pembangunan siring pasang ini yang sulit untuk dijelaskan sumber pendanaan daripada proyek pembangunan siring pasang ini dananya darimana melihat di setiap titik-titik bangunan Siring Pasang baik itu di jalan-jalan provinsi maupun di jalan-jalan perkampungan tidak terdapat satupun juga suatu keterangan seperti papan Impormasi proyek.

Salah seorang pekerja, MUL nama samaran saat ditemui awak media Liputan4.com terkait adanya kejanggalan dari kegiatan terebut mengatakan bahwa Dirinya tidak tahu darimana sumber danyanya.

” Saya tidaj tahu pak, sumber dananya proyek pekerjaan siring pasang ini, memang setiap kami mendapatkan borongan kerja bikin Siring Pasang biasanya ada papan informasinya, baik itu dari dana ADD, APBN maupun APBD”. Tandasnya.

Lebih lanjut mengatakan bahwa dirinya juga heran karena tidak melihat papan informasi dan bahkan ketemu saja sama mandor dan atau pengawasnya, sangat sulit.

” Kami juga heran pak, karena kami samansekali tidak melihat papan informasi proyeknya, mulai darinkami bekerja sampai sekarang, dan juga pak kalau bapak mau ketemu sama mandornya atau pengawas nya sangat sulit sekali pak kami saja pekerja disini tidak tau mandornya mana pengawasnya juga mana kami kalau ambil upah sama ketua tukang ya sama kerja juga sama kami ini pak.” Cetusnya.

Mendengar penjelasan dari salah satu pekerja tersebut dimana banyak sekali titik-titik bangunan Siring Pasang yang terdapat di dua kecamatan ini diantaranya kecamatan kasui dan kecamatan Rebang Tangkas baik itu dijalan provensi maupun di jalan-jalan perkampungannya sama sekali tidak ada satupun juga yang menggunakan papan informasi proyek sehingga sangat sulit diketahui sumber proyek tersebut dana nya dari mana melihat hal ini sudah barang tentu tidak mematuhi UU no 14 tahun 2008 Tentang Informasi keterbukaan Publik, Peraturan presiden {Pelpres} No. 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua Atas Pelpres No. 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerinta, (Permen PU 29/2006)peraturan menteri pekerja umum nomor 29/ PRT/M/2006 tentang pedoman persyaratan teknis bangunan gedung, (Permen PU 12/2914)peraturan menteri pekerja umum nomor 12/PRT/M/2014.tentang penyelenggaraan tentang Drainase perkotaan.

Melihat penjelasan yang sudah di tentukan apa bila pembangunan tersebut tidak adanya informasi keterbukaan publik maka dari itu perlu dicurigai.

BanG JNU.4.cs

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x